Berita

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 5 Desember 2024/RMOL

Politik

Pemerintah Perkuat Sinergi Perangi Narkoba

KAMIS, 05 DESEMBER 2024 | 15:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemerintah fokus pada tiga langkah prioritas dalam memberantas peredaran narkoba.

Komitmen ini merupakan prioritas Polri, TNI, Kejaksaan, serta Kementerian Lembaga yang tergabung dalam desk pemberantasan narkoba baik itu BNN, PPATK, Setneg, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Kesehatan, Kemensos, Kemenkomdigi, KSP Kantor Komunikasi Kepresidenan, Bakamla, dan Bea Cukai.

"Pertama adalah komitmen penuh dari seluruh Kementerian Lembaga yang hadir pada rakor (rapat koordinasi) kali ini untuk memperkuat sinergi dan saling mendukung dalam upaya pemberantasan dan memerangi narkoba," kata Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 5 Desember 2024.


Lanjut Budi, sinergi mencakup koordinasi yang semakin intensif di dalam langkah tindakan preventif, penegakan hukum, rehabilitasi, edukasi, dan kampanye pemberantasan narkoba.

Langkah kedua, pemerintah juga akan memasifkan penelusuran dan pemblokiran dana rekening terkait peredaran narkoba.

Selain itu, pemerintah akan cepat mengkaji eksekusi hukuman mati bagi terpidana narkotika yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap dan sudah tidak ada lagi upaya hukum.

"Sehingga tidak ada lagi ruang peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan," jelas BG akrab disapa.

Langkah terakhir atau ketiga, pemerintah akan terus menggencarkan langkah-langkah edukasi dan kampanye bahaya narkoba kepada komunitas masyarakat, komunitas pelajar, mahasiswa, dan berbagai kelompok lainnya melalui penggunaan berbagai platform untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkoba dan mencegah penyalahgunaan narkotika sejak usia dini.

Ketiga langkah prioritas itu dianggap penting karena, Budi Gunawan mengklaim saat ini Indonesia sedang darurat narkoba.

Sebab, pengguna narkoba di Indonesia semakin meluas, tidak hanya di kota-kota besar saja, tetapi juga sudah menjangkau di daerah-daerah terpencil.

Pada tahun 2024, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia telah mencapai 3,3 juta orang yang didominasi oleh generasi muda, terutama remaja yang berusia 15 hingga 24 tahun.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya