Berita

Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-Yeol/Net

Dunia

Presiden Yoon Suk-Yeol Blunder Soal Darurat Militer, Bikin Korut Makin Berani

KAMIS, 05 DESEMBER 2024 | 12:23 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sejumlah pakar menilai keputusan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-Yeol untuk menetapkan status darurat militer kemudian mencabutnya hanya dalam beberapa jam, sebagai sebuah kesalahan besar. 

Seorang pengamat global di Wilson Center di Washington D.C., Lee Sun-Yoon pada Kamis, 5 Desember 2024, menilai tindakan Yoon sebagai upayanya untuk menunjukkan kekuatan dan eksistensinya terhadap para musuh-musuh di dalam negeri. Tapi sayangnya upaya itu gagal. 

"Saya pikir dia berusaha, bahkan dengan putus asa, untuk menegaskan kembali dirinya untuk memberi tahu musuh-musuh dalam negerinya bahwa dialah orang yang bertanggung jawab dan akan ada konsekuensi atas upaya partai-partai oposisi untuk menghambat banyak program reformasi Yoon," papar Lee, seperti dimuat Fox News. 


Menurut Lee, tindakan blunder yang dilakukan Presiden Yoon bisa  membuat musuh di Korea Utara senang dan semakin berani saat mengetahui internal Korea Selatan terguncang. 

"Saya yakin para pemimpin Korea Utara sedang mengasah pisaunya saat ini," kata dia. 

Lee memperkirakan Korea Utara akan mengeluarkan pernyataan provokatif, melakukan tindakan permusuhan, dan menyalahkan Yoon atas sikap blundernya, serta mengklaim bahwa tekanan yang didapatkan saat ini merupakan balasan atas permusuhannya terhadap tetangganya di utara.

"Akan sangat tidak biasa, tidak biasa bagi Korea Utara untuk hanya berdiam diri dan membiarkan krisis sensasional dan mencengangkan semacam ini di Korea Selatan berlalu begitu saja," tambahnya. 

Deklarasi darurat militer hanya berlangsung selama enam jam tetapi mengirimkan gelombang kejut ke seluruh negeri, karena mengingatkan kembali pada pemerintahan Korea Selatan pada situasi serupa di masa lalu di mana  tentara, tank, dan kendaraan lapis baja berada di jalan-jalan umum dan demonstrasi digelar di mana-mana.  

Tidak ada kekerasan besar yang dilaporkan, dan darurat militer dicabut pada Rabu, 4 Desember setelah anggota parlemen menolak langkah tersebut dengan perolehan suara 190 menolak banding 0 mendukung. 

Tetapi setelahnya, gabungan partai oposisi mengajukan mosi untuk  memakzulkan Yoon. 

Mosi itu diajukan oleh Partai Demokrat yang merupakan oposisi liberal dan lima partai oposisi yang lebih kecil dan dapat diajukan untuk pemungutan suara paling cepat pada hari Jumat, 6 Desember 2024. 

Mereka membutuhkan dukungan dari dua pertiga dari 300 anggota parlemen dan sedikitnya enam hakim dari sembilan anggota pengadilan konstitusi untuk mewujudkan penggulingan tersebut.

Saat ini, pengadilan konstitusi hanya memiliki enam hakim setelah tiga kali pensiun, yang berarti keenamnya harus memberikan suara mendukung pemakzulan untuk menggulingkan Yoon dari jabatannya.

Empat dari enam hakim tersebut adalah orang yang ditunjuk Yoon.

Jika Yoon dimakzulkan, Perdana Menteri Han Duck-soo, yang memegang posisi No. 2 dalam pemerintahan Korea Selatan, akan mengambil alih tanggung jawab kepresidenan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya