Berita

Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-Yeol/Net

Dunia

Presiden Yoon Suk-Yeol Blunder Soal Darurat Militer, Bikin Korut Makin Berani

KAMIS, 05 DESEMBER 2024 | 12:23 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sejumlah pakar menilai keputusan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-Yeol untuk menetapkan status darurat militer kemudian mencabutnya hanya dalam beberapa jam, sebagai sebuah kesalahan besar. 

Seorang pengamat global di Wilson Center di Washington D.C., Lee Sun-Yoon pada Kamis, 5 Desember 2024, menilai tindakan Yoon sebagai upayanya untuk menunjukkan kekuatan dan eksistensinya terhadap para musuh-musuh di dalam negeri. Tapi sayangnya upaya itu gagal. 

"Saya pikir dia berusaha, bahkan dengan putus asa, untuk menegaskan kembali dirinya untuk memberi tahu musuh-musuh dalam negerinya bahwa dialah orang yang bertanggung jawab dan akan ada konsekuensi atas upaya partai-partai oposisi untuk menghambat banyak program reformasi Yoon," papar Lee, seperti dimuat Fox News. 

Menurut Lee, tindakan blunder yang dilakukan Presiden Yoon bisa  membuat musuh di Korea Utara senang dan semakin berani saat mengetahui internal Korea Selatan terguncang. 

"Saya yakin para pemimpin Korea Utara sedang mengasah pisaunya saat ini," kata dia. 

Lee memperkirakan Korea Utara akan mengeluarkan pernyataan provokatif, melakukan tindakan permusuhan, dan menyalahkan Yoon atas sikap blundernya, serta mengklaim bahwa tekanan yang didapatkan saat ini merupakan balasan atas permusuhannya terhadap tetangganya di utara.

"Akan sangat tidak biasa, tidak biasa bagi Korea Utara untuk hanya berdiam diri dan membiarkan krisis sensasional dan mencengangkan semacam ini di Korea Selatan berlalu begitu saja," tambahnya. 

Deklarasi darurat militer hanya berlangsung selama enam jam tetapi mengirimkan gelombang kejut ke seluruh negeri, karena mengingatkan kembali pada pemerintahan Korea Selatan pada situasi serupa di masa lalu di mana  tentara, tank, dan kendaraan lapis baja berada di jalan-jalan umum dan demonstrasi digelar di mana-mana.  

Tidak ada kekerasan besar yang dilaporkan, dan darurat militer dicabut pada Rabu, 4 Desember setelah anggota parlemen menolak langkah tersebut dengan perolehan suara 190 menolak banding 0 mendukung. 

Tetapi setelahnya, gabungan partai oposisi mengajukan mosi untuk  memakzulkan Yoon. 

Mosi itu diajukan oleh Partai Demokrat yang merupakan oposisi liberal dan lima partai oposisi yang lebih kecil dan dapat diajukan untuk pemungutan suara paling cepat pada hari Jumat, 6 Desember 2024. 

Mereka membutuhkan dukungan dari dua pertiga dari 300 anggota parlemen dan sedikitnya enam hakim dari sembilan anggota pengadilan konstitusi untuk mewujudkan penggulingan tersebut.

Saat ini, pengadilan konstitusi hanya memiliki enam hakim setelah tiga kali pensiun, yang berarti keenamnya harus memberikan suara mendukung pemakzulan untuk menggulingkan Yoon dari jabatannya.

Empat dari enam hakim tersebut adalah orang yang ditunjuk Yoon.

Jika Yoon dimakzulkan, Perdana Menteri Han Duck-soo, yang memegang posisi No. 2 dalam pemerintahan Korea Selatan, akan mengambil alih tanggung jawab kepresidenan.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya