Berita

Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-Yeol/Net

Dunia

Presiden Yoon Suk-Yeol Blunder Soal Darurat Militer, Bikin Korut Makin Berani

KAMIS, 05 DESEMBER 2024 | 12:23 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sejumlah pakar menilai keputusan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-Yeol untuk menetapkan status darurat militer kemudian mencabutnya hanya dalam beberapa jam, sebagai sebuah kesalahan besar. 

Seorang pengamat global di Wilson Center di Washington D.C., Lee Sun-Yoon pada Kamis, 5 Desember 2024, menilai tindakan Yoon sebagai upayanya untuk menunjukkan kekuatan dan eksistensinya terhadap para musuh-musuh di dalam negeri. Tapi sayangnya upaya itu gagal. 

"Saya pikir dia berusaha, bahkan dengan putus asa, untuk menegaskan kembali dirinya untuk memberi tahu musuh-musuh dalam negerinya bahwa dialah orang yang bertanggung jawab dan akan ada konsekuensi atas upaya partai-partai oposisi untuk menghambat banyak program reformasi Yoon," papar Lee, seperti dimuat Fox News. 


Menurut Lee, tindakan blunder yang dilakukan Presiden Yoon bisa  membuat musuh di Korea Utara senang dan semakin berani saat mengetahui internal Korea Selatan terguncang. 

"Saya yakin para pemimpin Korea Utara sedang mengasah pisaunya saat ini," kata dia. 

Lee memperkirakan Korea Utara akan mengeluarkan pernyataan provokatif, melakukan tindakan permusuhan, dan menyalahkan Yoon atas sikap blundernya, serta mengklaim bahwa tekanan yang didapatkan saat ini merupakan balasan atas permusuhannya terhadap tetangganya di utara.

"Akan sangat tidak biasa, tidak biasa bagi Korea Utara untuk hanya berdiam diri dan membiarkan krisis sensasional dan mencengangkan semacam ini di Korea Selatan berlalu begitu saja," tambahnya. 

Deklarasi darurat militer hanya berlangsung selama enam jam tetapi mengirimkan gelombang kejut ke seluruh negeri, karena mengingatkan kembali pada pemerintahan Korea Selatan pada situasi serupa di masa lalu di mana  tentara, tank, dan kendaraan lapis baja berada di jalan-jalan umum dan demonstrasi digelar di mana-mana.  

Tidak ada kekerasan besar yang dilaporkan, dan darurat militer dicabut pada Rabu, 4 Desember setelah anggota parlemen menolak langkah tersebut dengan perolehan suara 190 menolak banding 0 mendukung. 

Tetapi setelahnya, gabungan partai oposisi mengajukan mosi untuk  memakzulkan Yoon. 

Mosi itu diajukan oleh Partai Demokrat yang merupakan oposisi liberal dan lima partai oposisi yang lebih kecil dan dapat diajukan untuk pemungutan suara paling cepat pada hari Jumat, 6 Desember 2024. 

Mereka membutuhkan dukungan dari dua pertiga dari 300 anggota parlemen dan sedikitnya enam hakim dari sembilan anggota pengadilan konstitusi untuk mewujudkan penggulingan tersebut.

Saat ini, pengadilan konstitusi hanya memiliki enam hakim setelah tiga kali pensiun, yang berarti keenamnya harus memberikan suara mendukung pemakzulan untuk menggulingkan Yoon dari jabatannya.

Empat dari enam hakim tersebut adalah orang yang ditunjuk Yoon.

Jika Yoon dimakzulkan, Perdana Menteri Han Duck-soo, yang memegang posisi No. 2 dalam pemerintahan Korea Selatan, akan mengambil alih tanggung jawab kepresidenan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya