Berita

Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-Yeol/Net

Dunia

Presiden Yoon Suk-Yeol Blunder Soal Darurat Militer, Bikin Korut Makin Berani

KAMIS, 05 DESEMBER 2024 | 12:23 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sejumlah pakar menilai keputusan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-Yeol untuk menetapkan status darurat militer kemudian mencabutnya hanya dalam beberapa jam, sebagai sebuah kesalahan besar. 

Seorang pengamat global di Wilson Center di Washington D.C., Lee Sun-Yoon pada Kamis, 5 Desember 2024, menilai tindakan Yoon sebagai upayanya untuk menunjukkan kekuatan dan eksistensinya terhadap para musuh-musuh di dalam negeri. Tapi sayangnya upaya itu gagal. 

"Saya pikir dia berusaha, bahkan dengan putus asa, untuk menegaskan kembali dirinya untuk memberi tahu musuh-musuh dalam negerinya bahwa dialah orang yang bertanggung jawab dan akan ada konsekuensi atas upaya partai-partai oposisi untuk menghambat banyak program reformasi Yoon," papar Lee, seperti dimuat Fox News. 


Menurut Lee, tindakan blunder yang dilakukan Presiden Yoon bisa  membuat musuh di Korea Utara senang dan semakin berani saat mengetahui internal Korea Selatan terguncang. 

"Saya yakin para pemimpin Korea Utara sedang mengasah pisaunya saat ini," kata dia. 

Lee memperkirakan Korea Utara akan mengeluarkan pernyataan provokatif, melakukan tindakan permusuhan, dan menyalahkan Yoon atas sikap blundernya, serta mengklaim bahwa tekanan yang didapatkan saat ini merupakan balasan atas permusuhannya terhadap tetangganya di utara.

"Akan sangat tidak biasa, tidak biasa bagi Korea Utara untuk hanya berdiam diri dan membiarkan krisis sensasional dan mencengangkan semacam ini di Korea Selatan berlalu begitu saja," tambahnya. 

Deklarasi darurat militer hanya berlangsung selama enam jam tetapi mengirimkan gelombang kejut ke seluruh negeri, karena mengingatkan kembali pada pemerintahan Korea Selatan pada situasi serupa di masa lalu di mana  tentara, tank, dan kendaraan lapis baja berada di jalan-jalan umum dan demonstrasi digelar di mana-mana.  

Tidak ada kekerasan besar yang dilaporkan, dan darurat militer dicabut pada Rabu, 4 Desember setelah anggota parlemen menolak langkah tersebut dengan perolehan suara 190 menolak banding 0 mendukung. 

Tetapi setelahnya, gabungan partai oposisi mengajukan mosi untuk  memakzulkan Yoon. 

Mosi itu diajukan oleh Partai Demokrat yang merupakan oposisi liberal dan lima partai oposisi yang lebih kecil dan dapat diajukan untuk pemungutan suara paling cepat pada hari Jumat, 6 Desember 2024. 

Mereka membutuhkan dukungan dari dua pertiga dari 300 anggota parlemen dan sedikitnya enam hakim dari sembilan anggota pengadilan konstitusi untuk mewujudkan penggulingan tersebut.

Saat ini, pengadilan konstitusi hanya memiliki enam hakim setelah tiga kali pensiun, yang berarti keenamnya harus memberikan suara mendukung pemakzulan untuk menggulingkan Yoon dari jabatannya.

Empat dari enam hakim tersebut adalah orang yang ditunjuk Yoon.

Jika Yoon dimakzulkan, Perdana Menteri Han Duck-soo, yang memegang posisi No. 2 dalam pemerintahan Korea Selatan, akan mengambil alih tanggung jawab kepresidenan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya