Berita

Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-Yeol/Net

Dunia

Presiden Yoon Suk-Yeol Blunder Soal Darurat Militer, Bikin Korut Makin Berani

KAMIS, 05 DESEMBER 2024 | 12:23 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sejumlah pakar menilai keputusan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-Yeol untuk menetapkan status darurat militer kemudian mencabutnya hanya dalam beberapa jam, sebagai sebuah kesalahan besar. 

Seorang pengamat global di Wilson Center di Washington D.C., Lee Sun-Yoon pada Kamis, 5 Desember 2024, menilai tindakan Yoon sebagai upayanya untuk menunjukkan kekuatan dan eksistensinya terhadap para musuh-musuh di dalam negeri. Tapi sayangnya upaya itu gagal. 

"Saya pikir dia berusaha, bahkan dengan putus asa, untuk menegaskan kembali dirinya untuk memberi tahu musuh-musuh dalam negerinya bahwa dialah orang yang bertanggung jawab dan akan ada konsekuensi atas upaya partai-partai oposisi untuk menghambat banyak program reformasi Yoon," papar Lee, seperti dimuat Fox News. 


Menurut Lee, tindakan blunder yang dilakukan Presiden Yoon bisa  membuat musuh di Korea Utara senang dan semakin berani saat mengetahui internal Korea Selatan terguncang. 

"Saya yakin para pemimpin Korea Utara sedang mengasah pisaunya saat ini," kata dia. 

Lee memperkirakan Korea Utara akan mengeluarkan pernyataan provokatif, melakukan tindakan permusuhan, dan menyalahkan Yoon atas sikap blundernya, serta mengklaim bahwa tekanan yang didapatkan saat ini merupakan balasan atas permusuhannya terhadap tetangganya di utara.

"Akan sangat tidak biasa, tidak biasa bagi Korea Utara untuk hanya berdiam diri dan membiarkan krisis sensasional dan mencengangkan semacam ini di Korea Selatan berlalu begitu saja," tambahnya. 

Deklarasi darurat militer hanya berlangsung selama enam jam tetapi mengirimkan gelombang kejut ke seluruh negeri, karena mengingatkan kembali pada pemerintahan Korea Selatan pada situasi serupa di masa lalu di mana  tentara, tank, dan kendaraan lapis baja berada di jalan-jalan umum dan demonstrasi digelar di mana-mana.  

Tidak ada kekerasan besar yang dilaporkan, dan darurat militer dicabut pada Rabu, 4 Desember setelah anggota parlemen menolak langkah tersebut dengan perolehan suara 190 menolak banding 0 mendukung. 

Tetapi setelahnya, gabungan partai oposisi mengajukan mosi untuk  memakzulkan Yoon. 

Mosi itu diajukan oleh Partai Demokrat yang merupakan oposisi liberal dan lima partai oposisi yang lebih kecil dan dapat diajukan untuk pemungutan suara paling cepat pada hari Jumat, 6 Desember 2024. 

Mereka membutuhkan dukungan dari dua pertiga dari 300 anggota parlemen dan sedikitnya enam hakim dari sembilan anggota pengadilan konstitusi untuk mewujudkan penggulingan tersebut.

Saat ini, pengadilan konstitusi hanya memiliki enam hakim setelah tiga kali pensiun, yang berarti keenamnya harus memberikan suara mendukung pemakzulan untuk menggulingkan Yoon dari jabatannya.

Empat dari enam hakim tersebut adalah orang yang ditunjuk Yoon.

Jika Yoon dimakzulkan, Perdana Menteri Han Duck-soo, yang memegang posisi No. 2 dalam pemerintahan Korea Selatan, akan mengambil alih tanggung jawab kepresidenan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya