Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

IKA FH Unnes Siap Kawal Kasus Penembakan Pelajar di Semarang

KAMIS, 05 DESEMBER 2024 | 08:33 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (IKA FH Unnes) merespon kasus penembahkan siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO oleh oknum polisi Polrestabes Semarang Aipda R.

"Korban merupakan bagian dari keluarga besar IKA FH Un. Bahwa, melihat gejolak yang timbul atas peristiwa tersebut, keluarga besar IKA merasa perlu dan terpanggil untuk menyatakan sikap dan mengawal kasus tersebut demi tegaknya proses hukum yang Due Process Of Law," kata Ketua Umum IKA FH Unnes, Muhtar Said dalam keterangan resmi Kamis, 5 Desember 2024.

Lanjut Muhtar, IKA Unnes dirasa perlu mengambil langkah guna menghindari potensi tindakan sewenang - wenang oleh oknum aparat penegak hukum yang mengarah kepada Obstruction of Justice dalam proses hukum yang sedang berjalan.


Untuk itu, lanjut Muhtar pihaknya akan membentuk tim untuk mengawal proses hukum sampai dengan tuntas dan tegaknya keadilann.

Terakhir, Muhtar meminta kepada Komisi III DPR RI untuk terus melakukan pengawasan terhadap proses penegakan hukum secara transparan dan akuntabel.

"Mari dukung dan kawal bersama," kata Muhtar.

Disisi lain, polisi berjanji penyidikan dan penyelidikan kasus penembakan terhadap GRO, siswa SMKN 4 Semarang, akan transparan tanpa ditutup-tutupi. 

Apalagi, DPR dalam hal ini Komisi III telah menggelar Rapat Dengar Pendapat DPR RI yang menghadirkan Kapolrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah, Selasa 3 Desember 2024.

Sayangnya, terdapat dua kesaksian berbeda atas dugaan terjadinya penembakan. 

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, sebelum terjadi penembakan diawali aksi kejar-kejaran antar gangster. Akan tetapi, penyelidikan harus lengkap disertai bukti-bukti rekaman CCTV di beberapa lokasi. 

Sementara Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Aris Supriyono menyatakan, dari hasil penyelidikan telah dilakukan, pihaknya sedang memastikan dugaan pasti penyerangan gangster terhadap anggota Aipda R.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya