Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

IKA FH Unnes Siap Kawal Kasus Penembakan Pelajar di Semarang

KAMIS, 05 DESEMBER 2024 | 08:33 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (IKA FH Unnes) merespon kasus penembahkan siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO oleh oknum polisi Polrestabes Semarang Aipda R.

"Korban merupakan bagian dari keluarga besar IKA FH Un. Bahwa, melihat gejolak yang timbul atas peristiwa tersebut, keluarga besar IKA merasa perlu dan terpanggil untuk menyatakan sikap dan mengawal kasus tersebut demi tegaknya proses hukum yang Due Process Of Law," kata Ketua Umum IKA FH Unnes, Muhtar Said dalam keterangan resmi Kamis, 5 Desember 2024.

Lanjut Muhtar, IKA Unnes dirasa perlu mengambil langkah guna menghindari potensi tindakan sewenang - wenang oleh oknum aparat penegak hukum yang mengarah kepada Obstruction of Justice dalam proses hukum yang sedang berjalan.


Untuk itu, lanjut Muhtar pihaknya akan membentuk tim untuk mengawal proses hukum sampai dengan tuntas dan tegaknya keadilann.

Terakhir, Muhtar meminta kepada Komisi III DPR RI untuk terus melakukan pengawasan terhadap proses penegakan hukum secara transparan dan akuntabel.

"Mari dukung dan kawal bersama," kata Muhtar.

Disisi lain, polisi berjanji penyidikan dan penyelidikan kasus penembakan terhadap GRO, siswa SMKN 4 Semarang, akan transparan tanpa ditutup-tutupi. 

Apalagi, DPR dalam hal ini Komisi III telah menggelar Rapat Dengar Pendapat DPR RI yang menghadirkan Kapolrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah, Selasa 3 Desember 2024.

Sayangnya, terdapat dua kesaksian berbeda atas dugaan terjadinya penembakan. 

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, sebelum terjadi penembakan diawali aksi kejar-kejaran antar gangster. Akan tetapi, penyelidikan harus lengkap disertai bukti-bukti rekaman CCTV di beberapa lokasi. 

Sementara Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Aris Supriyono menyatakan, dari hasil penyelidikan telah dilakukan, pihaknya sedang memastikan dugaan pasti penyerangan gangster terhadap anggota Aipda R.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya