Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

IKA FH Unnes Siap Kawal Kasus Penembakan Pelajar di Semarang

KAMIS, 05 DESEMBER 2024 | 08:33 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (IKA FH Unnes) merespon kasus penembahkan siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO oleh oknum polisi Polrestabes Semarang Aipda R.

"Korban merupakan bagian dari keluarga besar IKA FH Un. Bahwa, melihat gejolak yang timbul atas peristiwa tersebut, keluarga besar IKA merasa perlu dan terpanggil untuk menyatakan sikap dan mengawal kasus tersebut demi tegaknya proses hukum yang Due Process Of Law," kata Ketua Umum IKA FH Unnes, Muhtar Said dalam keterangan resmi Kamis, 5 Desember 2024.

Lanjut Muhtar, IKA Unnes dirasa perlu mengambil langkah guna menghindari potensi tindakan sewenang - wenang oleh oknum aparat penegak hukum yang mengarah kepada Obstruction of Justice dalam proses hukum yang sedang berjalan.


Untuk itu, lanjut Muhtar pihaknya akan membentuk tim untuk mengawal proses hukum sampai dengan tuntas dan tegaknya keadilann.

Terakhir, Muhtar meminta kepada Komisi III DPR RI untuk terus melakukan pengawasan terhadap proses penegakan hukum secara transparan dan akuntabel.

"Mari dukung dan kawal bersama," kata Muhtar.

Disisi lain, polisi berjanji penyidikan dan penyelidikan kasus penembakan terhadap GRO, siswa SMKN 4 Semarang, akan transparan tanpa ditutup-tutupi. 

Apalagi, DPR dalam hal ini Komisi III telah menggelar Rapat Dengar Pendapat DPR RI yang menghadirkan Kapolrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah, Selasa 3 Desember 2024.

Sayangnya, terdapat dua kesaksian berbeda atas dugaan terjadinya penembakan. 

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, sebelum terjadi penembakan diawali aksi kejar-kejaran antar gangster. Akan tetapi, penyelidikan harus lengkap disertai bukti-bukti rekaman CCTV di beberapa lokasi. 

Sementara Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Aris Supriyono menyatakan, dari hasil penyelidikan telah dilakukan, pihaknya sedang memastikan dugaan pasti penyerangan gangster terhadap anggota Aipda R.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya