Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Presiden Korsel akan Dimakzulkan, Harga Minyak Anjlok 2 Persen

KAMIS, 05 DESEMBER 2024 | 08:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sikap menunggu para investor menjelang keputusan OPEC+ mengenai pemangkasan produksi dan berbagai peristiwa global telah menyebabkan harga minyak berjangka turun hampir 2 persen pada Rabu 4 Desember 2024.

Dikutip dari Reuters, Kamis 5 Desember 2024, harga minyak mentah Brent turun 1,31 Dolar AS atau 1,78 persen, menjadi 72,31 Dolar AS per barel. Harga minyak mentah West Texas Intermediate AS turun 1,40 Dolar AS atau 2 persen menjadi 68,54 Dolar AS.

Pada perdagangan hari sebelumnya, Brent membukukan kenaikan terbesar dalam dua minggu, naik sebesar 2,5 persen.


Para analis memaklumi situasi pasar yang saat ini berada dalam kondisi tegang akibat para investor yang berfokus pada pertemuan OPEC+ yang dijadwalkan digelar hari ini, Kamis 5 Desember 2024.

Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak dan sekutunya di OPEC+ kemungkinan akan memperpanjang pemangkasan produksi hingga akhir kuartal pertama tahun depan.

"Meskipun penundaan penghentian pemangkasan produksi diperkirakan akan terjadi, retorika dari pertemuan tersebut akan memiliki pengaruh yang paling besar," kata Matt Smith, kepala analis minyak Amerika di Kpler.

Priyanka Sachdeva, analis pasar senior di Phillip Nova mengatakan ada banyak faktor yang mempengaruhi pasar dalam sepekan.

"Gencatan senjata yang goyah antara Israel dan Hizbullah, pencabutan darurat militer oleh Korea Selatan, dan serangan pemberontak di Suriah yang mengancam akan menarik pasukan dari beberapa negara penghasil minyak, semuanya memberikan dukungan terhadap harga minyak,' katanya. 

Di Korea Selatan, anggota parlemen telah mengajukan rancangan undang-undang untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol setelah ia mengumumkan darurat militer pada hari Selasa, yang kemudian dibatalkan dalam beberapa jam, yang memicu krisis politik di ekonomi terbesar keempat di Asia tersebut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya