Berita

Anggota Polri/Net

Politik

Polri di Bawah TNI atau Kemendagri Dinilai Tabrak Konstitusi

KAMIS, 05 DESEMBER 2024 | 07:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usulan terkait dikembalikannya Polri di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) oleh PDIP ditolak banyak pihak. Salah satunya oleh Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP Himmah).

Ketua Umum PP Himmah Abdul Razak Nasution mengatakan, pihaknya menolak usulan tersebut karena menurut amanat UU dan konstitusi, posisi Polri di bawah naungan presiden.

"Usulan Polri berada di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri merupakan pelanggaran konstitusi. Karena posisi Polri dibawah naungan Presiden merupakan amanat UU dan konstitusi. Setiap lembaga tinggi negara termasuk Polri memiliki tugas dan wewenang masing-masing," kata Razak kepada RMOL, Kamis, 5 Desember 2024.

Razak menilai, jika wacana tersebut dipaksakan akan berdampak pada hilangnya independensi dari lembaga kepolisian. Selain itu, ruang gerak lembaga kepolisian terbatas dan bisa menjadi alat politisasi elit politik karena kementerian merupakan bagian dari lembaga politik.

"Pasal 30 Ayat 2 dan 4 UUD 1945 jelas mengatur tentang pertahanan dan keamanan negara oleh TNI dan Polri sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. Artinya, dua lembaga tersebut memang terpisah dan melaksanakan tugas dan wewenang masing-masing sesuai dengan amanat konstitusi dan juga Polri bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum," tutur Razak.

Razak menerangkan, keberadaan Polri di bawah TNI atau Kemendagri tidak akan mempengaruhi baik atau buruknya citra kepolisian, karena hal itu tergantung pada internal lembaga tersebut. Bahkan wacana tersebut dianggap tidak ada urgensinya sama sekali.

"Selama ini, Polri sudah menunjukkan kinerja yang baik, dari berbagai aspek. Terutama aspek penegakan hukum dan sebagainya.  Lagian banyak fraksi di DPR juga menolak ini, begitupun Menteri Dalam Negeri Bapak M Tito Karnavian," pungkas Razak.

Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus sebelumnya mendorong Polri kembali berada di bawah TNI atau Kemendagri. Ia berdalih, hal itu demi reformasi Polri serta mencegah oknum bermain politik.

“Kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI atau dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri,” kata Deddy belum lama ini.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya