Berita

Anggota Polri/Net

Politik

Polri di Bawah TNI atau Kemendagri Dinilai Tabrak Konstitusi

KAMIS, 05 DESEMBER 2024 | 07:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Usulan terkait dikembalikannya Polri di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) oleh PDIP ditolak banyak pihak. Salah satunya oleh Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP Himmah).

Ketua Umum PP Himmah Abdul Razak Nasution mengatakan, pihaknya menolak usulan tersebut karena menurut amanat UU dan konstitusi, posisi Polri di bawah naungan presiden.

"Usulan Polri berada di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri merupakan pelanggaran konstitusi. Karena posisi Polri dibawah naungan Presiden merupakan amanat UU dan konstitusi. Setiap lembaga tinggi negara termasuk Polri memiliki tugas dan wewenang masing-masing," kata Razak kepada RMOL, Kamis, 5 Desember 2024.


Razak menilai, jika wacana tersebut dipaksakan akan berdampak pada hilangnya independensi dari lembaga kepolisian. Selain itu, ruang gerak lembaga kepolisian terbatas dan bisa menjadi alat politisasi elit politik karena kementerian merupakan bagian dari lembaga politik.

"Pasal 30 Ayat 2 dan 4 UUD 1945 jelas mengatur tentang pertahanan dan keamanan negara oleh TNI dan Polri sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. Artinya, dua lembaga tersebut memang terpisah dan melaksanakan tugas dan wewenang masing-masing sesuai dengan amanat konstitusi dan juga Polri bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum," tutur Razak.

Razak menerangkan, keberadaan Polri di bawah TNI atau Kemendagri tidak akan mempengaruhi baik atau buruknya citra kepolisian, karena hal itu tergantung pada internal lembaga tersebut. Bahkan wacana tersebut dianggap tidak ada urgensinya sama sekali.

"Selama ini, Polri sudah menunjukkan kinerja yang baik, dari berbagai aspek. Terutama aspek penegakan hukum dan sebagainya.  Lagian banyak fraksi di DPR juga menolak ini, begitupun Menteri Dalam Negeri Bapak M Tito Karnavian," pungkas Razak.

Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus sebelumnya mendorong Polri kembali berada di bawah TNI atau Kemendagri. Ia berdalih, hal itu demi reformasi Polri serta mencegah oknum bermain politik.

“Kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI atau dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri,” kata Deddy belum lama ini.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya