Berita

Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah/Dok Pribadi

Politik

Gus Miftah Ternyata Belum Serahkan LHKPN ke KPK

RABU, 04 DESEMBER 2024 | 15:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Di tengah sorotan masyarakat karena dianggap menghina pedagang es teh keliling, pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman yang kini menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah, ternyata belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal itu diungkapkan langsung Tim Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, saat ditanya terkait penyerahan LHKPN Gus Miftah yang sudah menjadi pejabat negara.

"Yang bersangkutan belum lapor (LHKPN)," kata Budi kepada wartawan, Rabu, 4 Desember 2024.

Selain Gus Miftah, hingga Selasa, 3 Desember 2024, masih ada 51 orang yang menduduki jabatan di Kabinet Merah Putih belum menyerahkan LHKPN.

Budi merinci, dari 52 menteri atau kepala lembaga setingkat menteri, 36 di antaranya sudah melaporkan harta kekayaannya dan 16 lainnya belum.

Selanjutnya, dari 57 wakil menteri atau wakil kepala lembaga setingkat menteri, 30 orang sudah lapor LHKPN, sedangkan 27 lagi belum lapor.

Kemudian, dari 15 utusan khusus atau penasihat khusus atau staf khusus, tercatat 6 sudah yang melaporkan LHKPN-nya, dan 9 lainnya belum lapor.

"Sehingga secara keseluruhan dari total 124 Wajib Lapor dari Kabinet Merah Putih, 72 sudah lapor LHKPN-nya, dan 52 belum lapor. Artinya 58 persen Kabinet Merah Putih sudah melaporkan LHKPN-nya," terang Budi.

Data tersebut, lanjut Budi, termasuk Wajib Lapor yang sudah melaporkan LHKPN periodik, yang disampaikan pada 2024.

"KPK menyampaikan apresiasi kepada para Wajib Lapor yang sudah patuh menyampaikan LHKPN-nya, dan mengimbau bagi yang belum menyampaikan agar segera melaporkan sampai dengan tiga bulan sejak tanggal pelantikan," tuturnya. 

"KPK terbuka untuk membantu apabila dalam pengisiannya mengalami kendala. Kepatuhan LHKPN merupakan instrumen penting sebagai langkah awal pencegahan korupsi, melalui transparansi harta kekayaan para penyelenggara negara," pungkas Budi.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Punya Harta Rp38 Miliar

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:26

Harga Minyak Melonjak, Sanksi AS ke Iran Picu Gejolak Pasar Global

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:01

Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Peran Dirjen Kemenkeu Isa di Kasus Korupsi Jiwasraya

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:44

Hujan Deras Sabtu Dini Hari, 16 RT dan 4 Ruas Jalan di Jakbar Terendam Banjir

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:20

Harga Emas Antam Dibanderol Rp1,66 Juta per Gram Hari Ini

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:11

Rocky Gerung: Bahlil Bersalah Membuat Dua Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:51

PHK Massal Dimulai Senin, Ribuan Karyawan Meta Bakal Terima Paket Pesangon

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:38

Partai Golkar Hari Ini Gelar Rakernas, Dibuka Bahlil

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:36

Permintaan Aset Safe-Haven Meningkat, Harga Emas Terdongkrak

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:28

Bahlil Kalkulasi Subsidi LPG 3 Kg Tak Tepat Sasaran hingga Rp 26 Triliun

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:17

Selengkapnya