Berita

Rapat kerja Kementerian Pertanian bersama Komisi IV DPR RI, Rabu, 4 Desember 2024/RMOL

Politik

Di Hadapan Mentan, Titiek Soeharto Bilang Banyak Petani Ngeluh Sulit Dapatkan Pupuk Subsidi

RABU, 04 DESEMBER 2024 | 13:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rapat kerja bersama Kementerian Pertanian dimanfaatkan oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi Soeharto, untuk menelisik soal pupuk kepada Menteri Pertanian, Amran Sulaiman. Pasalnya, dia menerima banyak keluhan dari petani di daerah yang masih saja sulit mendapatkan pupuk.

Hal itu disampaikan sosok yang akrab disapa Titiek Soeharto itu dalam rapat kerja bersama Kementan dengan agenda evaluasi hasil pemeriksaan BPK RI semester I TA 2024, di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 Desember 2024.

Titiek mengatakan, subsidi pupuk merupakan program prioritas pemerintah pusat. Namun, faktanya banyak petani yang kesulitan mendapatkan pupuk subsidi tersebut.


"Mengenai permasalahan pupuk bersubsidi, Komisi IV kerap kali mendapatkan keluhan dari petani mengenai sulitnya mendapatkan pupuk subsidi saat dibutuhkan. Beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian terhadap permasalahan data, koordinasi instansi baik pusat daerah, permasalahan regulasi, dan permasalahan penyaluran pupuk subsidi," papar Titiek dalam rapat kerja.

Menurutnya, permasalahan penyaluran subsidi pupuk ke petani di Indonesia perlu dijawab oleh Kementan. Karena hal ini berpotensi menghambat program swasembada pangan.

"Komisi IV ingin mendapatkan penjelasan sejauh mana persiapan dan kesiapan instansi terkait permasalahan pupuk bersubsidi dapat menghambat upaya pemerintah mencapai swasembada pangan," tutupnya.

Pemerintah sebenarnya sudah menyiapkan perubahan sistem distribusi pupuk bersubsidi. Hal ini bertujuan untuk mempersingkat dan menyederhanakan proses penyaluran. 

Jika sebelumnya proses distribusi melibatkan setidaknya 8 kementerian, kini instruksi penyaluran pupuk subsidi akan langsung diberikan oleh Kementan kepada Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), yang kemudian akan menyalurkan pupuk kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). 

Dengan perubahan ini, SK yang selama ini diterbitkan oleh bupati, gubernur, dan kementerian lainnya akan dihilangkan. Dengan aturan yang lebih sederhana, penyaluran pupuk subsidi pada awal tahun depan diharapkan dapat berjalan lancar tanpa hambatan administratif. 

“Kami harap pada Januari atau Februari, distribusi pupuk ini tidak akan menjadi masalah lagi,” ucap Menko bidang Pangan, Zulkifli Hasan, di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa lalu, 12 November 2024.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya