Berita

Rapat kerja Kementerian Pertanian bersama Komisi IV DPR RI, Rabu, 4 Desember 2024/RMOL

Politik

Di Hadapan Mentan, Titiek Soeharto Bilang Banyak Petani Ngeluh Sulit Dapatkan Pupuk Subsidi

RABU, 04 DESEMBER 2024 | 13:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rapat kerja bersama Kementerian Pertanian dimanfaatkan oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi Soeharto, untuk menelisik soal pupuk kepada Menteri Pertanian, Amran Sulaiman. Pasalnya, dia menerima banyak keluhan dari petani di daerah yang masih saja sulit mendapatkan pupuk.

Hal itu disampaikan sosok yang akrab disapa Titiek Soeharto itu dalam rapat kerja bersama Kementan dengan agenda evaluasi hasil pemeriksaan BPK RI semester I TA 2024, di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 Desember 2024.

Titiek mengatakan, subsidi pupuk merupakan program prioritas pemerintah pusat. Namun, faktanya banyak petani yang kesulitan mendapatkan pupuk subsidi tersebut.


"Mengenai permasalahan pupuk bersubsidi, Komisi IV kerap kali mendapatkan keluhan dari petani mengenai sulitnya mendapatkan pupuk subsidi saat dibutuhkan. Beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian terhadap permasalahan data, koordinasi instansi baik pusat daerah, permasalahan regulasi, dan permasalahan penyaluran pupuk subsidi," papar Titiek dalam rapat kerja.

Menurutnya, permasalahan penyaluran subsidi pupuk ke petani di Indonesia perlu dijawab oleh Kementan. Karena hal ini berpotensi menghambat program swasembada pangan.

"Komisi IV ingin mendapatkan penjelasan sejauh mana persiapan dan kesiapan instansi terkait permasalahan pupuk bersubsidi dapat menghambat upaya pemerintah mencapai swasembada pangan," tutupnya.

Pemerintah sebenarnya sudah menyiapkan perubahan sistem distribusi pupuk bersubsidi. Hal ini bertujuan untuk mempersingkat dan menyederhanakan proses penyaluran. 

Jika sebelumnya proses distribusi melibatkan setidaknya 8 kementerian, kini instruksi penyaluran pupuk subsidi akan langsung diberikan oleh Kementan kepada Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), yang kemudian akan menyalurkan pupuk kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). 

Dengan perubahan ini, SK yang selama ini diterbitkan oleh bupati, gubernur, dan kementerian lainnya akan dihilangkan. Dengan aturan yang lebih sederhana, penyaluran pupuk subsidi pada awal tahun depan diharapkan dapat berjalan lancar tanpa hambatan administratif. 

“Kami harap pada Januari atau Februari, distribusi pupuk ini tidak akan menjadi masalah lagi,” ucap Menko bidang Pangan, Zulkifli Hasan, di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa lalu, 12 November 2024.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya