Berita

Rapat kerja Kementerian Pertanian bersama Komisi IV DPR RI, Rabu, 4 Desember 2024/RMOL

Politik

Di Hadapan Mentan, Titiek Soeharto Bilang Banyak Petani Ngeluh Sulit Dapatkan Pupuk Subsidi

RABU, 04 DESEMBER 2024 | 13:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rapat kerja bersama Kementerian Pertanian dimanfaatkan oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi Soeharto, untuk menelisik soal pupuk kepada Menteri Pertanian, Amran Sulaiman. Pasalnya, dia menerima banyak keluhan dari petani di daerah yang masih saja sulit mendapatkan pupuk.

Hal itu disampaikan sosok yang akrab disapa Titiek Soeharto itu dalam rapat kerja bersama Kementan dengan agenda evaluasi hasil pemeriksaan BPK RI semester I TA 2024, di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 Desember 2024.

Titiek mengatakan, subsidi pupuk merupakan program prioritas pemerintah pusat. Namun, faktanya banyak petani yang kesulitan mendapatkan pupuk subsidi tersebut.


"Mengenai permasalahan pupuk bersubsidi, Komisi IV kerap kali mendapatkan keluhan dari petani mengenai sulitnya mendapatkan pupuk subsidi saat dibutuhkan. Beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian terhadap permasalahan data, koordinasi instansi baik pusat daerah, permasalahan regulasi, dan permasalahan penyaluran pupuk subsidi," papar Titiek dalam rapat kerja.

Menurutnya, permasalahan penyaluran subsidi pupuk ke petani di Indonesia perlu dijawab oleh Kementan. Karena hal ini berpotensi menghambat program swasembada pangan.

"Komisi IV ingin mendapatkan penjelasan sejauh mana persiapan dan kesiapan instansi terkait permasalahan pupuk bersubsidi dapat menghambat upaya pemerintah mencapai swasembada pangan," tutupnya.

Pemerintah sebenarnya sudah menyiapkan perubahan sistem distribusi pupuk bersubsidi. Hal ini bertujuan untuk mempersingkat dan menyederhanakan proses penyaluran. 

Jika sebelumnya proses distribusi melibatkan setidaknya 8 kementerian, kini instruksi penyaluran pupuk subsidi akan langsung diberikan oleh Kementan kepada Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), yang kemudian akan menyalurkan pupuk kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). 

Dengan perubahan ini, SK yang selama ini diterbitkan oleh bupati, gubernur, dan kementerian lainnya akan dihilangkan. Dengan aturan yang lebih sederhana, penyaluran pupuk subsidi pada awal tahun depan diharapkan dapat berjalan lancar tanpa hambatan administratif. 

“Kami harap pada Januari atau Februari, distribusi pupuk ini tidak akan menjadi masalah lagi,” ucap Menko bidang Pangan, Zulkifli Hasan, di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa lalu, 12 November 2024.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya