Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Perang Lawan Judol dan Penipuan Siber, Kamboja Blokir 16 Situs Bursa Kripto

RABU, 04 DESEMBER 2024 | 08:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak berwenang Kamboja memblokir akses ke 16 situs web bursa mata uang kripto, termasuk Binance dan Coinbase di tengah perang negara melawan penipuan siber judi daring.

Pemblokiran tersebut tertuang dalam peraturan yang dikeluarkan Regulator Telekomunikasi Kamboja (TRC) pada tanggal 20 November,  yang isinya memerintahkan pemblokiran 102 URL berbeda, yang sebagian besar menargetkan situs perjudian daring. 

Dikutip dari Nikkei Asia, Rabu 4 Desember 2024, selain situs perjudian, TRC juga menyebutkan pemain pasar kripto utama Binance, yang telah menjalin kemitraan selama dua tahun dengan pemerintah Kamboja. 


Arahan tersebut, yang ditandatangani oleh penjabat ketua TRC Srun Kimsann, mengatakan bahwa Binance, Coinbase, OKX, dan 13 penyedia layanan kripto lainnya diblokir karena mereka tidak memiliki lisensi dari Badan Pengawas Sekuritas dan Bursa Kamboja (SERC). 

Pengumuman tersebut memang tidak dipublikasikan, tetapi juru bicara TRC Seang Sithy mengonfirmasi bahwa situs web bursa kripto tersebut telah diblokir.

Juru bicara SERC Hor Likea tidak menanggapi pertanyaan tentang keputusan tersebut, dan malah merujuk pada pernyataan bersama dari badan pengawas sekuritas dan telekomunikasi dari bulan September, yang mengatakan bahwa kedua organisasi tersebut akan memblokir promosi tidak sah dari produk terkait sekuritas dan platform penipuan.

Badan pengawas tersebut juga telah memblokir beberapa situs web berita lokal sejak tahun 2023, termasuk Radio Free Asia, Cambodia Daily, dan Voice of Democracy.

Arahan pada 20 November tersebut merupakan serangan terbaru pemerintah Kamboja terhadap bisnis kripto, setelah Bank Nasional Kamboja (NBC) melarang lembaga keuangan bertransaksi dengan mata uang kripto pada tahun 2017. 

Meskipun demikian, puluhan toko penukaran mata uang secara terbuka mengiklankan perdagangan uang kertas dengan Tether, stablecoin berbobot dolar AS, dan para pengamat mengatakan mata uang kripto merupakan alat pembayaran pilihan bagi bisnis perjudian daring dan penipuan siber Kamboja.

Kamboja telah menjadi yang terdepan dalam mempromosikan pembayaran digital, yang sangat populer di negara berpenduduk 17 juta orang tersebut. Lebih dari 10 juta dompet telah dibuka dalam sistem pembayaran mata uang digital Bakong yang berusia lima tahun milik bank sentral, yang melaluinya terdapat 200 juta transaksi pada tahun 2023, naik dari 40 juta pada tahun sebelumnya, menurut data NBC.

Keputusan untuk memblokir situs web penukaran mata uang kripto tersebut mengejutkan beberapa pengguna kripto Kamboja karena Binance tampaknya telah mengakar di negara tersebut.

Lily Lee, juru bicara Binance, mengatakan perusahaan terus memantau situasi yang berkembang dengan saksama, sambil menekankan bahwa Binance bukan satu-satunya platform kripto yang diblokir.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

Gus Yaqut dan Jokowi, Siapa yang Benar?

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:09

Ketika Eropa Abad ke-18 Begitu Jorok, Terbelakang, dan Menjijikkan

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:05

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

Mantan Ketua LMND Muhammad Asrul Gabung PSI

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:12

Kentungan Oranye Anies

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:01

Pemain Saham Gorengan Bakal Disikat

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:27

MUI: Board of Peace Neokolonialisme Gaya Baru

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:17

Jokowi Hadiri Rakernas PSI, tapi Tak Sanggup ke Pengadilan, Warganet: Penyakit Kok Pilih-pilih

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:01

Prabowo Pede Fundamental Ekonomi RI Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Modal

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:15

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai Inti SPPG Jadi PPPK Picu Kecemburuan

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:06

Selengkapnya