Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Perang Lawan Judol dan Penipuan Siber, Kamboja Blokir 16 Situs Bursa Kripto

RABU, 04 DESEMBER 2024 | 08:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak berwenang Kamboja memblokir akses ke 16 situs web bursa mata uang kripto, termasuk Binance dan Coinbase di tengah perang negara melawan penipuan siber judi daring.

Pemblokiran tersebut tertuang dalam peraturan yang dikeluarkan Regulator Telekomunikasi Kamboja (TRC) pada tanggal 20 November,  yang isinya memerintahkan pemblokiran 102 URL berbeda, yang sebagian besar menargetkan situs perjudian daring. 

Dikutip dari Nikkei Asia, Rabu 4 Desember 2024, selain situs perjudian, TRC juga menyebutkan pemain pasar kripto utama Binance, yang telah menjalin kemitraan selama dua tahun dengan pemerintah Kamboja. 


Arahan tersebut, yang ditandatangani oleh penjabat ketua TRC Srun Kimsann, mengatakan bahwa Binance, Coinbase, OKX, dan 13 penyedia layanan kripto lainnya diblokir karena mereka tidak memiliki lisensi dari Badan Pengawas Sekuritas dan Bursa Kamboja (SERC). 

Pengumuman tersebut memang tidak dipublikasikan, tetapi juru bicara TRC Seang Sithy mengonfirmasi bahwa situs web bursa kripto tersebut telah diblokir.

Juru bicara SERC Hor Likea tidak menanggapi pertanyaan tentang keputusan tersebut, dan malah merujuk pada pernyataan bersama dari badan pengawas sekuritas dan telekomunikasi dari bulan September, yang mengatakan bahwa kedua organisasi tersebut akan memblokir promosi tidak sah dari produk terkait sekuritas dan platform penipuan.

Badan pengawas tersebut juga telah memblokir beberapa situs web berita lokal sejak tahun 2023, termasuk Radio Free Asia, Cambodia Daily, dan Voice of Democracy.

Arahan pada 20 November tersebut merupakan serangan terbaru pemerintah Kamboja terhadap bisnis kripto, setelah Bank Nasional Kamboja (NBC) melarang lembaga keuangan bertransaksi dengan mata uang kripto pada tahun 2017. 

Meskipun demikian, puluhan toko penukaran mata uang secara terbuka mengiklankan perdagangan uang kertas dengan Tether, stablecoin berbobot dolar AS, dan para pengamat mengatakan mata uang kripto merupakan alat pembayaran pilihan bagi bisnis perjudian daring dan penipuan siber Kamboja.

Kamboja telah menjadi yang terdepan dalam mempromosikan pembayaran digital, yang sangat populer di negara berpenduduk 17 juta orang tersebut. Lebih dari 10 juta dompet telah dibuka dalam sistem pembayaran mata uang digital Bakong yang berusia lima tahun milik bank sentral, yang melaluinya terdapat 200 juta transaksi pada tahun 2023, naik dari 40 juta pada tahun sebelumnya, menurut data NBC.

Keputusan untuk memblokir situs web penukaran mata uang kripto tersebut mengejutkan beberapa pengguna kripto Kamboja karena Binance tampaknya telah mengakar di negara tersebut.

Lily Lee, juru bicara Binance, mengatakan perusahaan terus memantau situasi yang berkembang dengan saksama, sambil menekankan bahwa Binance bukan satu-satunya platform kripto yang diblokir.

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya