Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Perang Lawan Judol dan Penipuan Siber, Kamboja Blokir 16 Situs Bursa Kripto

RABU, 04 DESEMBER 2024 | 08:50 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pihak berwenang Kamboja memblokir akses ke 16 situs web bursa mata uang kripto, termasuk Binance dan Coinbase di tengah perang negara melawan penipuan siber judi daring.

Pemblokiran tersebut tertuang dalam peraturan yang dikeluarkan Regulator Telekomunikasi Kamboja (TRC) pada tanggal 20 November,  yang isinya memerintahkan pemblokiran 102 URL berbeda, yang sebagian besar menargetkan situs perjudian daring. 

Dikutip dari Nikkei Asia, Rabu 4 Desember 2024, selain situs perjudian, TRC juga menyebutkan pemain pasar kripto utama Binance, yang telah menjalin kemitraan selama dua tahun dengan pemerintah Kamboja. 


Arahan tersebut, yang ditandatangani oleh penjabat ketua TRC Srun Kimsann, mengatakan bahwa Binance, Coinbase, OKX, dan 13 penyedia layanan kripto lainnya diblokir karena mereka tidak memiliki lisensi dari Badan Pengawas Sekuritas dan Bursa Kamboja (SERC). 

Pengumuman tersebut memang tidak dipublikasikan, tetapi juru bicara TRC Seang Sithy mengonfirmasi bahwa situs web bursa kripto tersebut telah diblokir.

Juru bicara SERC Hor Likea tidak menanggapi pertanyaan tentang keputusan tersebut, dan malah merujuk pada pernyataan bersama dari badan pengawas sekuritas dan telekomunikasi dari bulan September, yang mengatakan bahwa kedua organisasi tersebut akan memblokir promosi tidak sah dari produk terkait sekuritas dan platform penipuan.

Badan pengawas tersebut juga telah memblokir beberapa situs web berita lokal sejak tahun 2023, termasuk Radio Free Asia, Cambodia Daily, dan Voice of Democracy.

Arahan pada 20 November tersebut merupakan serangan terbaru pemerintah Kamboja terhadap bisnis kripto, setelah Bank Nasional Kamboja (NBC) melarang lembaga keuangan bertransaksi dengan mata uang kripto pada tahun 2017. 

Meskipun demikian, puluhan toko penukaran mata uang secara terbuka mengiklankan perdagangan uang kertas dengan Tether, stablecoin berbobot dolar AS, dan para pengamat mengatakan mata uang kripto merupakan alat pembayaran pilihan bagi bisnis perjudian daring dan penipuan siber Kamboja.

Kamboja telah menjadi yang terdepan dalam mempromosikan pembayaran digital, yang sangat populer di negara berpenduduk 17 juta orang tersebut. Lebih dari 10 juta dompet telah dibuka dalam sistem pembayaran mata uang digital Bakong yang berusia lima tahun milik bank sentral, yang melaluinya terdapat 200 juta transaksi pada tahun 2023, naik dari 40 juta pada tahun sebelumnya, menurut data NBC.

Keputusan untuk memblokir situs web penukaran mata uang kripto tersebut mengejutkan beberapa pengguna kripto Kamboja karena Binance tampaknya telah mengakar di negara tersebut.

Lily Lee, juru bicara Binance, mengatakan perusahaan terus memantau situasi yang berkembang dengan saksama, sambil menekankan bahwa Binance bukan satu-satunya platform kripto yang diblokir.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya