Berita

Tahanan Polrestabes Palembang M Fajar lapor SPKT Polrestabes Palembang/Ist

Presisi

Babak Belur Dikeroyok Rekan Satu Sel, Tahanan Lapor Polisi

RABU, 04 DESEMBER 2024 | 03:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dianiaya hingga babak belur oleh sejumlah teman satu sel, M Fajar (34), seorang tahanan Polrestabes Palembang kasus penganiayaan akhirya membuat laporan polisi.

Fajar melaporkan sejumlah tahanan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa 3 Desember 2024.

Fajar mengaku peristiwa penganiayaan yang menimpanya terjadi di kamar tahanan Polrestabes Palembang, Selasa siang, 3 Desember 2024 sekitar pukul 13.00 WIB.


Fajar dianiaya usai menerima kunjungan keluarga yang membesuknya. 

"Ketika hendak masuk ke kamar, pelaku RS alias SL membenturkan kepala saya di pintu besi. Lalu, dibantu dengan tahanan lainnya, mereka menyerang saya dengan menusukkan culak yang terbuat dari sikat gigi," kata Fajar dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel.

Fajar yang merupakan warga Jalan Indra, Kecamatan Bukit Kecil ini mengatakan, pelaku berjumlah lebih dari satu orang. Mereka mengeroyoknya membabi buta hingga ada yang menusuknya.

"Pelakunya ada empat hingga lima orang pak, tapi yang saya tahu RS, RK, CK, dan YG," kata Fajar.

Beruntung saat itu ada petugas jaga yang mendengar jeritannya dan langsung memberikan pertolongan.

"Saya teriak, sehingga petugas jaga melerai," kata Fajar.

Fajar mengalami luka tusuk di bagian bahu kiri, tangan kiri, punggung, leher belakang kanan atas, kepala  dan robek di bagian belakang kepala.

"Saya sudah diobati dan dijahit pak. Memang saya ada musuh pak, ya inilah musuh saya bertemu lagi di sel tahanan," kata Fajar.

Saat dikonfirmasi, Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono mengaku belum mengetahui kejadian tersebut. 

"Saya belum tahu kejadian itu. Yang pasti jika benar, biar nanti diperiksa Reskrim dulu," kata Harryo.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya