Tahanan Polrestabes Palembang M Fajar lapor SPKT Polrestabes Palembang/Ist
Dianiaya hingga babak belur oleh sejumlah teman satu sel, M Fajar (34), seorang tahanan Polrestabes Palembang kasus penganiayaan akhirya membuat laporan polisi.
Fajar melaporkan sejumlah tahanan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa 3 Desember 2024.
Fajar mengaku peristiwa penganiayaan yang menimpanya terjadi di kamar tahanan Polrestabes Palembang, Selasa siang, 3 Desember 2024 sekitar pukul 13.00 WIB.
Fajar dianiaya usai menerima kunjungan keluarga yang membesuknya.
"Ketika hendak masuk ke kamar, pelaku RS alias SL membenturkan kepala saya di pintu besi. Lalu, dibantu dengan tahanan lainnya, mereka menyerang saya dengan menusukkan culak yang terbuat dari sikat gigi," kata Fajar dikutip dari
Kantor Berita RMOLSumsel.
Fajar yang merupakan warga Jalan Indra, Kecamatan Bukit Kecil ini mengatakan, pelaku berjumlah lebih dari satu orang. Mereka mengeroyoknya membabi buta hingga ada yang menusuknya.
"Pelakunya ada empat hingga lima orang pak, tapi yang saya tahu RS, RK, CK, dan YG," kata Fajar.
Beruntung saat itu ada petugas jaga yang mendengar jeritannya dan langsung memberikan pertolongan.
"Saya teriak, sehingga petugas jaga melerai," kata Fajar.
Fajar mengalami luka tusuk di bagian bahu kiri, tangan kiri, punggung, leher belakang kanan atas, kepala dan robek di bagian belakang kepala.
"Saya sudah diobati dan dijahit pak. Memang saya ada musuh pak, ya inilah musuh saya bertemu lagi di sel tahanan," kata Fajar.
Saat dikonfirmasi, Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono mengaku belum mengetahui kejadian tersebut.
"Saya belum tahu kejadian itu. Yang pasti jika benar, biar nanti diperiksa Reskrim dulu," kata Harryo.