Berita

Konferensi pers hasil OTT Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa/RMOL

Hukum

Modus Korupsi Risnandar Mahiwa: Potong Anggaran Ganti Uang

RABU, 04 DESEMBER 2024 | 02:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (RM) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution (IPN) diduga memotong anggaran ganti uang (GU). 

Bahkan Risnandar juga memperoleh jatah Rp2,5 miliar dari penambahan anggaran makan minum.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau terkait dengan terjadinya pemotongan anggaran GU di Bagian Umum Setda Pemkot Pekanbaru sejak Juli 2024 untuk kepentingan Risnandar dan Indra.


"NK (Novin Karmila) selaku Plt Kabag Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru yang dibantu staf Plt Bagian Umum yaitu MU (Mariya Ulfa) dan TS (Tengku Suhaila) diduga mancatat uang keluar maupun uang masuk terkait pemotongan anggaran GU," kata Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu dini hari, 4 Desember 2024. 

"NK juga berperan melakukan penyetoran uang kepada RM dan IPN melalui ajudan Pj Walikota Pekanbaru," sambungnya.

Bahkan pada November 2024 kata Ghufron, terdapat penambahan anggaran Setda, di antaranya untuk anggaran makan minum yang berasal dari APBDP 2024.

"Dari penambahan ini diduga Pj Walikota menerima jatah uang sebesar Rp2,5 miliar," terang Ghufron.

Dalam kegiatan OTT di Pekanbaru sejak Senin, 2 Desember 2024, KPK mengamankan 9 orang, 3 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Dari OTT itu, KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp6,82 miliar.

Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Risnandar Mahiwa selaku Pj Walikota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Pekanbaru, dan Novin Karmila selaku Plt Kepala Bagian Umum pada Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Pekanbaru.






Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya