Berita

Konferensi pers hasil OTT Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa/RMOL

Hukum

Modus Korupsi Risnandar Mahiwa: Potong Anggaran Ganti Uang

RABU, 04 DESEMBER 2024 | 02:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (RM) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution (IPN) diduga memotong anggaran ganti uang (GU). 

Bahkan Risnandar juga memperoleh jatah Rp2,5 miliar dari penambahan anggaran makan minum.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau terkait dengan terjadinya pemotongan anggaran GU di Bagian Umum Setda Pemkot Pekanbaru sejak Juli 2024 untuk kepentingan Risnandar dan Indra.


"NK (Novin Karmila) selaku Plt Kabag Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru yang dibantu staf Plt Bagian Umum yaitu MU (Mariya Ulfa) dan TS (Tengku Suhaila) diduga mancatat uang keluar maupun uang masuk terkait pemotongan anggaran GU," kata Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu dini hari, 4 Desember 2024. 

"NK juga berperan melakukan penyetoran uang kepada RM dan IPN melalui ajudan Pj Walikota Pekanbaru," sambungnya.

Bahkan pada November 2024 kata Ghufron, terdapat penambahan anggaran Setda, di antaranya untuk anggaran makan minum yang berasal dari APBDP 2024.

"Dari penambahan ini diduga Pj Walikota menerima jatah uang sebesar Rp2,5 miliar," terang Ghufron.

Dalam kegiatan OTT di Pekanbaru sejak Senin, 2 Desember 2024, KPK mengamankan 9 orang, 3 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Dari OTT itu, KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp6,82 miliar.

Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Risnandar Mahiwa selaku Pj Walikota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Pekanbaru, dan Novin Karmila selaku Plt Kepala Bagian Umum pada Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Pekanbaru.






Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya