Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Badai PHK Intai RI, Satgas Jadi Solusi?

SELASA, 03 DESEMBER 2024 | 20:12 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) dinilai krusial di tengah besarnya badai PHK yang melanda berbagai sektor industri di dalam negeri. 

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Timboel Siregar, pasca Presiden Prabowo Subianto menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen beberapa waktu lalu.

"Satgas PHK ini penting karena tren PHK terus naik, dan yang juga harus dilakukan Satgas itu memastikan kondisi perusahaan tersebut,"kata Timboel dalam siaran YouTube Market Review pada Selasa 3 Desember 2024.


Timboel menjelaskan, Satgas PHK dapat berperan dalam mengantisipasi lonjakan PHK dengan mencari solusi yang dapat mencegah perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja. Satgas juga diharapkan dapat mengumpulkan data di lapangan terkait alasan perusahaan melakukan PHK dan mencari alternatif untuk menghindari hal tersebut.

"Satgas mencari fakta di lapangan, alasan perusahaan melakukan PHK, dan solusi untuk menghindari terjadinya pemecatan tersebut," jelasnya.

Ia juga menyarankan agar Satgas PHK melakukan audit terhadap arus kas perusahaan yang menyebut masalah cash flow sebagai alasan PHK. Dengan demikian, pemerintah dapat mempertimbangkan berbagai langkah bantuan untuk menjaga keberlangsungan dunia usaha serta kesejahteraan pekerja.

Untuk diketahui jumlah pekerja yang terdampak PHK di Indonesia sendiri telah tembus 64 ribu orang sepanjang tahun ini hingga November 2024. 

Data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan jumlah tersebut mencapai 64.288 orang, naik lebih dari 11 ribu dibandingkan September 2024 dengan angka PHK mencapai 52.993 pekerja.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya