Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Badai PHK Intai RI, Satgas Jadi Solusi?

SELASA, 03 DESEMBER 2024 | 20:12 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) dinilai krusial di tengah besarnya badai PHK yang melanda berbagai sektor industri di dalam negeri. 

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Timboel Siregar, pasca Presiden Prabowo Subianto menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen beberapa waktu lalu.

"Satgas PHK ini penting karena tren PHK terus naik, dan yang juga harus dilakukan Satgas itu memastikan kondisi perusahaan tersebut,"kata Timboel dalam siaran YouTube Market Review pada Selasa 3 Desember 2024.


Timboel menjelaskan, Satgas PHK dapat berperan dalam mengantisipasi lonjakan PHK dengan mencari solusi yang dapat mencegah perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja. Satgas juga diharapkan dapat mengumpulkan data di lapangan terkait alasan perusahaan melakukan PHK dan mencari alternatif untuk menghindari hal tersebut.

"Satgas mencari fakta di lapangan, alasan perusahaan melakukan PHK, dan solusi untuk menghindari terjadinya pemecatan tersebut," jelasnya.

Ia juga menyarankan agar Satgas PHK melakukan audit terhadap arus kas perusahaan yang menyebut masalah cash flow sebagai alasan PHK. Dengan demikian, pemerintah dapat mempertimbangkan berbagai langkah bantuan untuk menjaga keberlangsungan dunia usaha serta kesejahteraan pekerja.

Untuk diketahui jumlah pekerja yang terdampak PHK di Indonesia sendiri telah tembus 64 ribu orang sepanjang tahun ini hingga November 2024. 

Data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan jumlah tersebut mencapai 64.288 orang, naik lebih dari 11 ribu dibandingkan September 2024 dengan angka PHK mencapai 52.993 pekerja.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya