Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Badai PHK Intai RI, Satgas Jadi Solusi?

SELASA, 03 DESEMBER 2024 | 20:12 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) dinilai krusial di tengah besarnya badai PHK yang melanda berbagai sektor industri di dalam negeri. 

Hal ini disampaikan Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Timboel Siregar, pasca Presiden Prabowo Subianto menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen beberapa waktu lalu.

"Satgas PHK ini penting karena tren PHK terus naik, dan yang juga harus dilakukan Satgas itu memastikan kondisi perusahaan tersebut,"kata Timboel dalam siaran YouTube Market Review pada Selasa 3 Desember 2024.


Timboel menjelaskan, Satgas PHK dapat berperan dalam mengantisipasi lonjakan PHK dengan mencari solusi yang dapat mencegah perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja. Satgas juga diharapkan dapat mengumpulkan data di lapangan terkait alasan perusahaan melakukan PHK dan mencari alternatif untuk menghindari hal tersebut.

"Satgas mencari fakta di lapangan, alasan perusahaan melakukan PHK, dan solusi untuk menghindari terjadinya pemecatan tersebut," jelasnya.

Ia juga menyarankan agar Satgas PHK melakukan audit terhadap arus kas perusahaan yang menyebut masalah cash flow sebagai alasan PHK. Dengan demikian, pemerintah dapat mempertimbangkan berbagai langkah bantuan untuk menjaga keberlangsungan dunia usaha serta kesejahteraan pekerja.

Untuk diketahui jumlah pekerja yang terdampak PHK di Indonesia sendiri telah tembus 64 ribu orang sepanjang tahun ini hingga November 2024. 

Data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan jumlah tersebut mencapai 64.288 orang, naik lebih dari 11 ribu dibandingkan September 2024 dengan angka PHK mencapai 52.993 pekerja.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya