Berita

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR, Ravindra Airlangga bersama jajaran di Bangkok, Thailand/Ist

Politik

Ravindra Optimis Indonesia jadi Hub Vaksin Berbasis mRNA Masa Depan

SELASA, 03 DESEMBER 2024 | 18:03 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Indonesia mendukung amandemen Regulasi Kesehatan Internasional (IHR) untuk memperkuat kesiapan dan respons terhadap pandemi di masa depan.

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR, Ravindra Airlangga mengatakan, dukungan tersebut terwujud dalam penyelesaian UU Kesehatan 17/2023 beserta aturan turunannya yang disesuaikan dengan standar IHR.

"Indonesia mendukung usulan amandemen di tahun 2024 terhadap IHR," kata Ravindra saat Regional Conference for Parliaments of the Asia-Pacific Region on Global Health Security di Bangkok, Thailand, Senin, 2 Desember 2024.


Ravindra berujar, negara di kawasan Asia Pasifik harus memiliki sistem pertahanan di bidang kesehatan untuk menghadapi potensi pandemi di masa mendatang melalui implementasi IHR.

Ravindra juga menyebut pentingnya dana kesiapsiagaan pandemi bagi negara Kawasan Asia Pasifik.

"Dana kesiapsiagaan pandemi di kawasan juga bisa diperhatikan," tegas politisi muda Golkar ini.

Salah satu yang bisa dilakukan adalah kolaborasi Indonesia dan negara di Asia Pasifik terkait genome sequence suatu patogen yang sedang menyebar melalui platform mRNA. Dari informasi dan data tersebut, negara kawasan bisa memetakan komponen antigen dan mengembangkan vaksin lebih cepat.

"Ini membantu prediksi pengembangan dan penyebaran virus seiring waktu," ujar Ravindra.

Ravindra juga mendorong pengembangan kapasitas produksi vaksin mRNA di kawasan Asia Pasifik secara mandiri. Dengan begitu, Indonesia berpeluang menjadi hub untuk vaksin berbasis mRNA di Asia Pasifik melalui Biofarma.

"Biofarma telah disetujui oleh WHO sebagai penerima teknologi transfer mRNA. Ini kedepannya berpotensi menjadikan Indonesia sebagai hub untuk vaksin berbasis mRNA, di Asia Pasifik," pungkas Ravindra.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya