Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR, Ravindra Airlangga bersama jajaran di Bangkok, Thailand/Ist
Indonesia mendukung amandemen Regulasi Kesehatan Internasional (IHR) untuk memperkuat kesiapan dan respons terhadap pandemi di masa depan.
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR, Ravindra Airlangga mengatakan, dukungan tersebut terwujud dalam penyelesaian UU Kesehatan 17/2023 beserta aturan turunannya yang disesuaikan dengan standar IHR.
"Indonesia mendukung usulan amandemen di tahun 2024 terhadap IHR," kata Ravindra saat Regional Conference for Parliaments of the Asia-Pacific Region on Global Health Security di Bangkok, Thailand, Senin, 2 Desember 2024.
Ravindra berujar, negara di kawasan Asia Pasifik harus memiliki sistem pertahanan di bidang kesehatan untuk menghadapi potensi pandemi di masa mendatang melalui implementasi IHR.
Ravindra juga menyebut pentingnya dana kesiapsiagaan pandemi bagi negara Kawasan Asia Pasifik.
"Dana kesiapsiagaan pandemi di kawasan juga bisa diperhatikan," tegas politisi muda Golkar ini.
Salah satu yang bisa dilakukan adalah kolaborasi Indonesia dan negara di Asia Pasifik terkait
genome sequence suatu patogen yang sedang menyebar melalui platform mRNA. Dari informasi dan data tersebut, negara kawasan bisa memetakan komponen antigen dan mengembangkan vaksin lebih cepat.
"Ini membantu prediksi pengembangan dan penyebaran virus seiring waktu," ujar Ravindra.
Ravindra juga mendorong pengembangan kapasitas produksi vaksin mRNA di kawasan Asia Pasifik secara mandiri. Dengan begitu, Indonesia berpeluang menjadi hub untuk vaksin berbasis mRNA di Asia Pasifik melalui Biofarma.
"Biofarma telah disetujui oleh WHO sebagai penerima teknologi transfer mRNA. Ini kedepannya berpotensi menjadikan Indonesia sebagai hub untuk vaksin berbasis mRNA, di Asia Pasifik," pungkas Ravindra.