Berita

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR, Ravindra Airlangga bersama jajaran di Bangkok, Thailand/Ist

Politik

Ravindra Optimis Indonesia jadi Hub Vaksin Berbasis mRNA Masa Depan

SELASA, 03 DESEMBER 2024 | 18:03 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Indonesia mendukung amandemen Regulasi Kesehatan Internasional (IHR) untuk memperkuat kesiapan dan respons terhadap pandemi di masa depan.

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR, Ravindra Airlangga mengatakan, dukungan tersebut terwujud dalam penyelesaian UU Kesehatan 17/2023 beserta aturan turunannya yang disesuaikan dengan standar IHR.

"Indonesia mendukung usulan amandemen di tahun 2024 terhadap IHR," kata Ravindra saat Regional Conference for Parliaments of the Asia-Pacific Region on Global Health Security di Bangkok, Thailand, Senin, 2 Desember 2024.


Ravindra berujar, negara di kawasan Asia Pasifik harus memiliki sistem pertahanan di bidang kesehatan untuk menghadapi potensi pandemi di masa mendatang melalui implementasi IHR.

Ravindra juga menyebut pentingnya dana kesiapsiagaan pandemi bagi negara Kawasan Asia Pasifik.

"Dana kesiapsiagaan pandemi di kawasan juga bisa diperhatikan," tegas politisi muda Golkar ini.

Salah satu yang bisa dilakukan adalah kolaborasi Indonesia dan negara di Asia Pasifik terkait genome sequence suatu patogen yang sedang menyebar melalui platform mRNA. Dari informasi dan data tersebut, negara kawasan bisa memetakan komponen antigen dan mengembangkan vaksin lebih cepat.

"Ini membantu prediksi pengembangan dan penyebaran virus seiring waktu," ujar Ravindra.

Ravindra juga mendorong pengembangan kapasitas produksi vaksin mRNA di kawasan Asia Pasifik secara mandiri. Dengan begitu, Indonesia berpeluang menjadi hub untuk vaksin berbasis mRNA di Asia Pasifik melalui Biofarma.

"Biofarma telah disetujui oleh WHO sebagai penerima teknologi transfer mRNA. Ini kedepannya berpotensi menjadikan Indonesia sebagai hub untuk vaksin berbasis mRNA, di Asia Pasifik," pungkas Ravindra.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya