Berita

Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Yulius Setyarto/RMOL

Politik

Angkat Bicara soal Parcok, Anggota DPR Yulius Setyarto Dijatuhi Teguran Tertulis oleh MKD

SELASA, 03 DESEMBER 2024 | 16:45 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi teguran tertulis kepada Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Yulius Setyarto. Sanksi ini terkait pernyataan Yulius soal "Parcok" (Partai Cokelat) yang merujuk pada dugaan keterlibatan oknum polisi dalam Pilkada serentak 2024.  

Keputusan ini dibacakan oleh Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, dalam sidang putusan yang digelar di Ruang Sidang MKD, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 3 Desember 2024. 

“Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika, MKD memutuskan bahwa teradu Yulius Setyarto, Nomor Anggota A234 Fraksi PDIP, terbukti melanggar kode etik dan diberikan sanksi teguran tertulis,” ujar Nazaruddin saat membacakan putusan. 


Sidang permusyawaratan MKD sebelumnya digelar secara tertutup pada hari yang sama dan dihadiri oleh pimpinan serta anggota MKD. 

“Putusan final dan mengikat sejak tanggal dibacakan,” tutup Nazaruddin. 

Sebelumnya, MKD DPR memanggil sejumlah anggota untuk diminta klarifikasi soal dugaan pelanggaran etik.

Pemanggilan klarifikasi dilakukan pada Senin, 2 Desember 2024, dan Selasa, 3 Desember 2024.

Wakil Ketua MKD DPR, TB Hasanuddin menjelaskan, salah satu pihak yang dipanggil adalah Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, Yulius Setyarto, yang dilaporkan terkait pernyataan Partai Cokelat atau Parcok ikut cawe-cawe dalam Pilkada 2024. 

"Untuk dimintai klarifikasi atas pernyataannya, dan karena pernyataan itu sesungguhnya pernyataan yang dilindungi oleh undang-undang," kata Hasanuddin kepada wartawan, Senin, 2 Desember 2024.

Hasanuddin mengungkap bahwa laporan kepada Yulius dilayangkan oleh advokat Ali Lubis. Dia saat ini merupakan anggota DPRD DKI Jakarta dari Gerindra.

Meski begitu, MKD menyebut Ali Lubis sebagai warga sipil asal Bekasi dan tidak mewakili institusi apapun. MKD juga telah meminta keterangan Ali soal laporannya.

"Ya kami tanya identitas yang kedua yang tadi saya sampaikan apakah anda mewakili siapa siapa, saya tidak mewakili polisi, saya tidak mewakili institusi lain, dan sebagainya begitu," katanya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya