Berita

Ilustrasi perjalanan dinas/Net

Politik

Pejabat Kemenperin Kunjungan ke Turki, Puskas: Instruksi Prabowo Sudah Jelas

SELASA, 03 DESEMBER 2024 | 16:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kunjungan 9 pejabat Kementerian Perindustrian (Kemenperin) ke luar negeri memicu kontroversi di tengah kebijakan pemerintah yang tengah fokus pada pemulihan ekonomi dalam negeri. 

Tindakan ini dinilai bertentangan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta seluruh pejabat untuk membatasi perjalanan dinas ke luar negeri demi menghemat anggaran negara.

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Sosial (Puskas), Mohamad Fuad menilai, dalam kondisi di mana banyak sektor industri dalam negeri yang masih berjuang untuk bangkit dari dampak pandemi, keputusan untuk mengirimkan 9 pejabat melakukan perjalanan dinas ke luar negeri merupakan langkah yang tidak tepat. 


"Fokus pemerintah seharusnya lebih terarah pada upaya pemulihan ekonomi domestik dan mendukung industri dalam negeri. Jadi perjalanan mereka ke Turki ini patut dipertanyakan. Apa urgensinya. Kalau satu dua orang boleh lah, ini rombongan. Saya pikir pemborosan ya," tegas Fuad, melalui keterangannya, Selasa, 3 Desember 2024. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, 9 orang Pejabat Kemenperin ini menghadiri Pelaksanaan Halal Expo 2024 di Turki. Kegiatan berlangsung sejak 26 November hingga 1 Desember 2024. 

Adapun para pejabat yang bertolak ke Turki di antaranya Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko Cahyanto; Kepala Pusat Pemberdayaan Industri Halal, Nila Kumalasari; Direktur Akses Sumber Daya Industri dan Promosi Internasional, Syahroni Ahmad; dan Direktur Perwilayahan Industri, Dewi Muliana. 

Sementara 5 pejabat lainnya diketahui seorang Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan 4 Pejabat Fungsional. 

Fuad menjelaskan, perjalanan dinas ini tentu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Mulai dari biaya tiket pesawat, akomodasi, hingga biaya operasional lainnya. Di tengah kondisi keuangan negara yang terbatas, pengeluaran untuk perjalanan dinas semacam ini dinilai sebagai pemborosan anggaran. 

"Pemerintah perlu memberikan penjelasan yang transparan terkait tujuan, manfaat, dan anggaran yang digunakan dalam perjalanan dinas tersebut," ujar Fuad. 

Kasus ini, lanjut Fuad, sejatinya telah merusak citra pemerintah di mata publik. Tindakan yang tidak sesuai dengan harapan masyarakat ini dapat memicu ketidakpercayaan dan memunculkan pertanyaan mengenai komitmen pemerintah dalam menjalankan tugasnya.

"Presiden Prabowo sudah jelas instruksinya, kalau tidak terlalu penting, tak perlu ke luar negeri. Kalau memang mau, silakan gunakan anggaran sendiri," pungkas Fuad.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya