Berita

Ilustrasi perjalanan dinas/Net

Politik

Pejabat Kemenperin Kunjungan ke Turki, Puskas: Instruksi Prabowo Sudah Jelas

SELASA, 03 DESEMBER 2024 | 16:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kunjungan 9 pejabat Kementerian Perindustrian (Kemenperin) ke luar negeri memicu kontroversi di tengah kebijakan pemerintah yang tengah fokus pada pemulihan ekonomi dalam negeri. 

Tindakan ini dinilai bertentangan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta seluruh pejabat untuk membatasi perjalanan dinas ke luar negeri demi menghemat anggaran negara.

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Sosial (Puskas), Mohamad Fuad menilai, dalam kondisi di mana banyak sektor industri dalam negeri yang masih berjuang untuk bangkit dari dampak pandemi, keputusan untuk mengirimkan 9 pejabat melakukan perjalanan dinas ke luar negeri merupakan langkah yang tidak tepat. 


"Fokus pemerintah seharusnya lebih terarah pada upaya pemulihan ekonomi domestik dan mendukung industri dalam negeri. Jadi perjalanan mereka ke Turki ini patut dipertanyakan. Apa urgensinya. Kalau satu dua orang boleh lah, ini rombongan. Saya pikir pemborosan ya," tegas Fuad, melalui keterangannya, Selasa, 3 Desember 2024. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, 9 orang Pejabat Kemenperin ini menghadiri Pelaksanaan Halal Expo 2024 di Turki. Kegiatan berlangsung sejak 26 November hingga 1 Desember 2024. 

Adapun para pejabat yang bertolak ke Turki di antaranya Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko Cahyanto; Kepala Pusat Pemberdayaan Industri Halal, Nila Kumalasari; Direktur Akses Sumber Daya Industri dan Promosi Internasional, Syahroni Ahmad; dan Direktur Perwilayahan Industri, Dewi Muliana. 

Sementara 5 pejabat lainnya diketahui seorang Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan 4 Pejabat Fungsional. 

Fuad menjelaskan, perjalanan dinas ini tentu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Mulai dari biaya tiket pesawat, akomodasi, hingga biaya operasional lainnya. Di tengah kondisi keuangan negara yang terbatas, pengeluaran untuk perjalanan dinas semacam ini dinilai sebagai pemborosan anggaran. 

"Pemerintah perlu memberikan penjelasan yang transparan terkait tujuan, manfaat, dan anggaran yang digunakan dalam perjalanan dinas tersebut," ujar Fuad. 

Kasus ini, lanjut Fuad, sejatinya telah merusak citra pemerintah di mata publik. Tindakan yang tidak sesuai dengan harapan masyarakat ini dapat memicu ketidakpercayaan dan memunculkan pertanyaan mengenai komitmen pemerintah dalam menjalankan tugasnya.

"Presiden Prabowo sudah jelas instruksinya, kalau tidak terlalu penting, tak perlu ke luar negeri. Kalau memang mau, silakan gunakan anggaran sendiri," pungkas Fuad.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya