Berita

Ilustrasi perjalanan dinas/Net

Politik

Pejabat Kemenperin Kunjungan ke Turki, Puskas: Instruksi Prabowo Sudah Jelas

SELASA, 03 DESEMBER 2024 | 16:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kunjungan 9 pejabat Kementerian Perindustrian (Kemenperin) ke luar negeri memicu kontroversi di tengah kebijakan pemerintah yang tengah fokus pada pemulihan ekonomi dalam negeri. 

Tindakan ini dinilai bertentangan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta seluruh pejabat untuk membatasi perjalanan dinas ke luar negeri demi menghemat anggaran negara.

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Sosial (Puskas), Mohamad Fuad menilai, dalam kondisi di mana banyak sektor industri dalam negeri yang masih berjuang untuk bangkit dari dampak pandemi, keputusan untuk mengirimkan 9 pejabat melakukan perjalanan dinas ke luar negeri merupakan langkah yang tidak tepat. 


"Fokus pemerintah seharusnya lebih terarah pada upaya pemulihan ekonomi domestik dan mendukung industri dalam negeri. Jadi perjalanan mereka ke Turki ini patut dipertanyakan. Apa urgensinya. Kalau satu dua orang boleh lah, ini rombongan. Saya pikir pemborosan ya," tegas Fuad, melalui keterangannya, Selasa, 3 Desember 2024. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, 9 orang Pejabat Kemenperin ini menghadiri Pelaksanaan Halal Expo 2024 di Turki. Kegiatan berlangsung sejak 26 November hingga 1 Desember 2024. 

Adapun para pejabat yang bertolak ke Turki di antaranya Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko Cahyanto; Kepala Pusat Pemberdayaan Industri Halal, Nila Kumalasari; Direktur Akses Sumber Daya Industri dan Promosi Internasional, Syahroni Ahmad; dan Direktur Perwilayahan Industri, Dewi Muliana. 

Sementara 5 pejabat lainnya diketahui seorang Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan 4 Pejabat Fungsional. 

Fuad menjelaskan, perjalanan dinas ini tentu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Mulai dari biaya tiket pesawat, akomodasi, hingga biaya operasional lainnya. Di tengah kondisi keuangan negara yang terbatas, pengeluaran untuk perjalanan dinas semacam ini dinilai sebagai pemborosan anggaran. 

"Pemerintah perlu memberikan penjelasan yang transparan terkait tujuan, manfaat, dan anggaran yang digunakan dalam perjalanan dinas tersebut," ujar Fuad. 

Kasus ini, lanjut Fuad, sejatinya telah merusak citra pemerintah di mata publik. Tindakan yang tidak sesuai dengan harapan masyarakat ini dapat memicu ketidakpercayaan dan memunculkan pertanyaan mengenai komitmen pemerintah dalam menjalankan tugasnya.

"Presiden Prabowo sudah jelas instruksinya, kalau tidak terlalu penting, tak perlu ke luar negeri. Kalau memang mau, silakan gunakan anggaran sendiri," pungkas Fuad.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya