Peristiwa oknum anggota polisi yang menembak mati Gamma (17), siswa SMKN 4 Semarang, tidak terkait tawuran antar pelajar.
Hal itu disampaikan Kabid Propam Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Aris Supriyono dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 3 Desember 2024
Aris menjelaskan kronologi kasus tersebut. Penembakan tersebut, kata dia, bermula saat Aipda R pulang dari kantornya pada Minggu 24 November malam hari.
Diungkap Aris, Aipda R saat itu melihat ada satu motor yang dikejar oleh tiga motor lainnya. Bahkan, motor yang dikendarai Aipda R dipepet salah satu pengendara motor tersebut.
"Terduga pelanggar (Aipda R) menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan," ungkap Aris.
Aipda R kemudian melepaskan empat tembakan dalam peristiwa yang berlangsung di Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, Jateng, tersebut.
Aipda R diduga melanggar Peraturan Kapolri Nomor 1/2009 tentang Penggunaan Senjata Api, dan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1/2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian, dan Peraturan Kepolisian Nomor 7/2022 tentang Kode Etik Kepolisian.
Masih dalam kesempatan RDP, Kasubdit 3 Jatanras Polda Jateng, AKBP Helmy Tamaela menjelaskan saat itu terdapat dua kelompok yang hendak tawuran. Namun, tawuran itu tak terjadi karena salah satu kelompok membawa senjata tajam.
Lanjut dia, salah satu kelompok mundur dan terjadi kejar-kejaran. Saat itu, terdapat satu motor yang dikejar tiga motor lainnya. Kendaraan yang dikejar itu sempat masuk bersembunyi di dalam sebuah gang.
Helmy menuturkan, ketiga kendaraan pengejar berputar arah untuk mengejar motor yang masuk ke dalam gang. Mereka kemudian berhadapan dengan Aipda R yang sebelumnya motornya telah dipepet oleh satu motor yang dikejar tersebut.
Kemudian, Aipda R melepaskan tembakan peringatan saat tiga kendaraan itu melintas sambil mengucapkan kata "polisi".
"Kemudian karena saking kencang, tembakan kedua mengenai almarhum Saudara Gamma (Siswa SMK) yang berada di posisi tengah kendaraan pertama," pungkas Helmi.