Berita

Sejumlah warga melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)/Ist

Politik

PILKADA JAKARTA 2024

Tak Dapat Undangan Nyoblos, Warga Lapor Bawaslu Minta PSU

SELASA, 03 DESEMBER 2024 | 12:45 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tidak mendapat undangan pencoblosan atau formulir C6, sejumlah warga dari tiga kelurahan melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat dan Jakarta Barat serta meminta KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Salah satunya Lilis Yuliana, warga Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru (TPS 14). Ia mengaku tidak mendapatkan undangan untuk melakukan pencoblosan sebagaimana Pilkada atau Pemilu sebelumnya.

"Seharusnya sebelum mencoblos, undangan atau formulir C6-nya harus sudah dibagikan ke warga. Sekarang, tidak," kata Lilis kepada wartawan, Selasa 3 Desember 2024.


"Kalau ada yang mencoblos dan tidak mencoblos, itu artinya tidak adil. Jadi perlu dilakukan PSU," sambungnya.

Heri Kurmana, warga Kelurahan Kramat, Senen yang ada di TPS 20 juga mengaku tidak mendapat formulir C6 dan berharap dilakukan PSU.

"Karena tidak mendapatkan undangan, kami tidak ke TPS dan tidak melakukan pencoblosan," kata Heri.

Ada juga Yulius Selan, warga Kelurahan Kapuk, Cengkareng (TPS 059) yang melapor Bawaslu Jakarta Barat dan meminta untuk dilakukan PSU.

"Makanya saya melapor ke Bawaslu Jakarta Barat sekalian meminta pemungutan suara ulang," kata Yulius.

Warga lain yang turut menyampaikan laporannya ke Bawaslu Jakarta Pusat, antara lain Hendra Agustinus, warga Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru (TPS 29); Abdul Khamid, warga Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru (TPS 39); Muhammad Riffki, Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru ( TPS 35).

Kemudian Rohayati, warga Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru (TPS 34); Muhammad Nur, warga Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru ( TPS 035); M. Rizki Zakaria warga Johar Baru, Johar Baru (TPS 034); Muhammad Andrian, warga Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru (TPS 057).

Selanjutnya, Muhammad Rizki Kamil, warga Kelurahan Kramat, Senen (TPS 033); Kusnaedi warga Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru (TPS 057); Noviyan Suryana, warga Kelurahan Pisangan Timur, Pulogadung (TPS 029); Indra Cahyadi, warga Kelurahan Johar Baru, Johar Baru (TPS 058); dan Sutrisno, warga Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru (TPS 058).

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya