Berita

Ilustrasi/Net - Pixabay

Dunia

PBB Gelar Sidang Perubahan Iklim, Vanuatu Jadi yang Pertama Angkat Suara

Laporan: Chiesa Arin Selomita
SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 16:45 WIB

Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mulai menggelar sidang mengenai kewajiban hukum masing-masing negara untuk memerangi perubahan iklim dan dampaknya. 

Vanuatu, negara pelopor yang mendesak PBB untuk memberikan pendapat hukum terkait isu ini, menjadi yang pertama di antara lebih dari seratus negara dan organisasi internasional yang menyampaikan pandangannya. 

“Kami ingin agar emisi kumulatif yang sudah lama terjadi dan menyebabkan kerusakan besar pada sistem iklim, dianggap sebagai tindakan yang tidak sah,” ujar Ralph Regenvanu, Utusan Khusus Vanuatu untuk Perubahan Iklim dan Lingkungan, seperti dikutip dari Reuters pada Senin, 2 Desember 2024.


Sidang ini berlangsung setelah negara-negara berkembang melontarkan kritik keras terhadap hasil KTT COP29 yang dinilai tidak memadai. Salah satu poin yang disorot adalah komitmen pendanaan iklim tahunan sebesar 300 miliar dolar AS hingga tahun 2035, yang dianggap belum cukup untuk membantu negara-negara miskin menghadapi dampak perubahan iklim.

Selain Vanuatu, negara-negara lain juga dijadwalkan menyampaikan pandangan mereka, termasuk negara-negara pulau kecil, negara-negara Barat, serta negara berkembang. 

Dua negara penghasil emisi terbesar dunia, Amerika Serikat dan China, juga akan turut memberikan pandangannya. Bahkan kelompok negara penghasil minyak, OPEC, tidak ketinggalan untuk ambil bagian dalam sidang ini.

Lebih lanjut, sidang yang berlangsung hingga 13 Desember 2024 di Den Haag, Belanda, ini digadang-gadang akan membawa dampak besar terhadap litigasi perubahan iklim global.

Meskipun pendapat hukum yang dihasilkan tidak bersifat mengikat, dampaknya diyakini akan signifikan, baik secara politik maupun hukum. Sementara itu, hasil dari sidang ini diperkirakan baru diumumkan pada tahun 2025.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya