Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto/RMOL

Hukum

Delapan Orang Dicekal KPK Imbas Kasus Korupsi Pengolahan Karet Kementan

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 15:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak delapan orang telah dicegah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak bepergian ke luar negeri alias dicekal dalam perkara dugaan korupsi berupa markup atau penggelembungan harga pengadaan sarana fasilitasi pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan) era Syahrul Yasin Limpo (SYL) mencapai Rp73 miliar.

"Tim penyidik telah mencegah 8 orang agar mereka tetap berada di Indonesia ketika dibutuhkan keterangannya. Ada 8 orang (yang dicegah)" kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin, 2 Desember 2024.

Namun demikian, Tessa belum menjelaskan lebih lanjut siapa saja kedelapan orang yang dicegah itu, termasuk status mereka apakah saksi atau juga tersangka dalam perkara ini.


Tak hanya itu, dalam rangka pengumpulan alat bukti, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Namun, Tessa juga belum merinci lebih lanjut terkait penggeledahan tersebut.

"Ada penggeledahan," pungkas Tessa.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu telah membenarkan bahwa saat ini pihaknya tengah mengusut perkara baru di Kementan era kepemimpinan SYL.

"Betul, jadi kami saat ini juga sedang menangani perkara terkait pengadaan, saya namanya lupa ya, tapi asam yang digunakan untuk mengentalkan karet," kata Asep kepada wartawan, Jumat, 29 November 2024.

Asep menjelaskan, asam yang digunakan untuk mengentalkan karet biasa dikenal sebagai asam semut yang merupakan produk sampingan dari pembuatan pupuk.

"Nah, pengadaan asam ini itu jadi sudah ada barangnya. Ada pabrik pupuk di Jawa Barat ini menghasilkan asam itu. Nah ini diperlukan dalam pengentalan karet," terang Asep.

Kementan pun membeli produk tersebut untuk disalurkan kepada para petani karet.

"Cuma yang terjadi adalah terjadi penggelembungan harga di situ. Jadi harganya tadinya yang dijual misalkan Rp10 ribu per sekian liter, menjadi Rp50 ribu per sekian liter, jadi lebih mahal dinaikkan harganya," ungkap Asep.

Namun demikian, Asep mengaku lupa saat ditanya ada berapa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan berapa nilai kerugian keuangan negaranya.

"Untuk tersangkanya nanti ya jumlah pasnya, karena saya agak-agak lupa ingat berapa jumlahnya. Termasuk KN-nya (kerugian negara) nanti kita sampaikan," pungkas Asep.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya