Berita

Ilustrasi media sosial/RMOL

Politik

Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Mengakses Medsos Bisa Selamatkan Generasi Bangsa

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 14:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Indonesia perlu segera mengikuti langkah Australia yang melarang anak di bawah usia 16 tahun mengakses media sosial (medsos). Hal ini penting untuk bisa mencapai Indonesia Emas pada 2045.

Begitu yang disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, merespons aturan Pemerintah Australia yang melarang anak usia di bawah 16 tahun mengakses medsos.

"Saya kira perlu Indonesia segera mengikuti langkah Australia dengan memberikan larangan kepada anak di bawah usia 16 tahun mengakses media sosial," kata Saiful kepada RMOL, Senin, 2 Desember 2024.


Mengingat Indonesia saat ini telah menunjukkan banyak anak yang mulai kecanduan bahkan terkena dampak buruk medsos.

"Maka tentu perlu untuk mengurangi bahkan melarang penggunaan medsos demi untuk mengurangi efek buruk bagi anak. Tentu hal tersebut harus didukung oleh semua, utamanya oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah demi untuk mencapai Indonesia Emas 2045 mendatang," terang Saiful.

Apalag, kata akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, saat ini semakin marak judi online yang seringkali dipromosikan melalui medsos. Maka dengan pembatasan medsos akan semakin mengurangi angka penyebaran judi online di Indonesia.

"Anak-anak yang merupakan bagian dari sasaran judi online harus dilihat sebuah ancaman bagi negara, sehingga pemerintah harus bertindak dengan mengurangi atau bahkan melakukan pelarangan bagi anak untuk mengakses medsos. Peredaran judol hingga tindakan negatif lainnya mesti menjadi prioritas bagi negara, sehingga generasi penerus bangsa kelak akan terselamatkan dari efek negatif media sosial," pungkas Saiful.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Istri Wali Kota Madiun Dicecar KPK soal Dugaan Aset Hasil Korupsi

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:22

Giant Sea Wall Pantura Dirancang Lindungi Jutaan Warga dan Jadi Mesin Ekonomi Baru

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:17

Pengamat: Pencoretan Saham Unggulan RI dari MSCI Jadi Tekanan Psikologis Pasar

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:14

Harga Minyak Dunia Terus Merangkak Naik

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:05

Dana PIP 2026 Belum Cair? Begini Cara Mudah Cek Status Pakai NIK dan NISN

Rabu, 13 Mei 2026 | 10:04

IHSG Ambles 1,59 Persen, Asing Catat Net Sell Rp49,28 Triliun Usai Pengumuman MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:47

Komisi VIII DPR: Predator Seksual di Ponpes Pati harus Dihukum Seberat-beratnya!

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:43

Singapura Ingin Hidupkan Sijori Lagi Bersama RI dan Malaysia

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:35

Anak Buah Zulhas Dicecar KPK soal Pengaturan Proyek dan Fee Bupati Rejang Lebong

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:33

MUI GPT Bisa Jadi Terobosan Pelayanan Umat Berbasis AI

Rabu, 13 Mei 2026 | 09:32

Selengkapnya