Berita

Ilustrasi media sosial/RMOL

Politik

Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Mengakses Medsos Bisa Selamatkan Generasi Bangsa

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 14:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Indonesia perlu segera mengikuti langkah Australia yang melarang anak di bawah usia 16 tahun mengakses media sosial (medsos). Hal ini penting untuk bisa mencapai Indonesia Emas pada 2045.

Begitu yang disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, merespons aturan Pemerintah Australia yang melarang anak usia di bawah 16 tahun mengakses medsos.

"Saya kira perlu Indonesia segera mengikuti langkah Australia dengan memberikan larangan kepada anak di bawah usia 16 tahun mengakses media sosial," kata Saiful kepada RMOL, Senin, 2 Desember 2024.


Mengingat Indonesia saat ini telah menunjukkan banyak anak yang mulai kecanduan bahkan terkena dampak buruk medsos.

"Maka tentu perlu untuk mengurangi bahkan melarang penggunaan medsos demi untuk mengurangi efek buruk bagi anak. Tentu hal tersebut harus didukung oleh semua, utamanya oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah demi untuk mencapai Indonesia Emas 2045 mendatang," terang Saiful.

Apalag, kata akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, saat ini semakin marak judi online yang seringkali dipromosikan melalui medsos. Maka dengan pembatasan medsos akan semakin mengurangi angka penyebaran judi online di Indonesia.

"Anak-anak yang merupakan bagian dari sasaran judi online harus dilihat sebuah ancaman bagi negara, sehingga pemerintah harus bertindak dengan mengurangi atau bahkan melakukan pelarangan bagi anak untuk mengakses medsos. Peredaran judol hingga tindakan negatif lainnya mesti menjadi prioritas bagi negara, sehingga generasi penerus bangsa kelak akan terselamatkan dari efek negatif media sosial," pungkas Saiful.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya