Berita

Ilustrasi media sosial/RMOL

Politik

Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Mengakses Medsos Bisa Selamatkan Generasi Bangsa

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 14:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Indonesia perlu segera mengikuti langkah Australia yang melarang anak di bawah usia 16 tahun mengakses media sosial (medsos). Hal ini penting untuk bisa mencapai Indonesia Emas pada 2045.

Begitu yang disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, merespons aturan Pemerintah Australia yang melarang anak usia di bawah 16 tahun mengakses medsos.

"Saya kira perlu Indonesia segera mengikuti langkah Australia dengan memberikan larangan kepada anak di bawah usia 16 tahun mengakses media sosial," kata Saiful kepada RMOL, Senin, 2 Desember 2024.


Mengingat Indonesia saat ini telah menunjukkan banyak anak yang mulai kecanduan bahkan terkena dampak buruk medsos.

"Maka tentu perlu untuk mengurangi bahkan melarang penggunaan medsos demi untuk mengurangi efek buruk bagi anak. Tentu hal tersebut harus didukung oleh semua, utamanya oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah demi untuk mencapai Indonesia Emas 2045 mendatang," terang Saiful.

Apalag, kata akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, saat ini semakin marak judi online yang seringkali dipromosikan melalui medsos. Maka dengan pembatasan medsos akan semakin mengurangi angka penyebaran judi online di Indonesia.

"Anak-anak yang merupakan bagian dari sasaran judi online harus dilihat sebuah ancaman bagi negara, sehingga pemerintah harus bertindak dengan mengurangi atau bahkan melakukan pelarangan bagi anak untuk mengakses medsos. Peredaran judol hingga tindakan negatif lainnya mesti menjadi prioritas bagi negara, sehingga generasi penerus bangsa kelak akan terselamatkan dari efek negatif media sosial," pungkas Saiful.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya