Berita

Ketua Banggar DPR Said Abdullah (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Banggar DPR “Main Cepet” Setujui Anggaran Tujuh Kemenko

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 13:04 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati, anggaran tujuh kementerian koordinator (kemenko) dapat bertambah tanpa harus melalui rapat kerja (raker) lanjutan. 

Hal itu disampaikan Ketua Banggar DPR Said Abdullah dalam rapat koordinasi (Rakor) bersama tujuh menteri koordinator (Menko) Prabowo, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 2 Desember 2024.

Dia mengatakan, jika melihat rancangan anggaran yang ada di para kemenko dan telah disetor ke Banggar DPR, secara umum tidak ada catatan untuk diubah atau diperbaiki. 


Nilainya, untuk Kementerian Bidang Politik dan Keamanan Rp268,28 miliar; Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan sebesar Rp9,03 miliar; Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebesar Rp459,76 miliar; Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Rp345,50 miliar. 

Sedangkan, nilai anggaran Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan sebesar Rp230 miliar; Kementerian Bidang Pemberdayaan Masyarakat sebesar Rp139,73 miliar, dan Kementerian Bidang Koordinator Bidang Pangan Rp44,09 miliar

"Karena kalau pagunya, insya Allah kami setuju, tinggal kebutuhan yang diperlukan oleh para menko (menteri koordinator)," ujar Said.

Untuk mengetahui kebutuhan anggaran yang dihitung para menko, politisi PDIP itu meminta kesepakatan seluruh anggota Banggar DPR yang hadir untuk mempersilahkan 7 menko memaparkan kebutuhan anggaran tambahan yang diperlukan.

"Kita minta memberikan waktu setiap menko 10 menit, setuju?" seru Said bertanya disambut kata setuju oleh para anggota Banggar DPR yang hadir dalam ruang rapat. 

Lebih dari itu, Said juga meminta kesepakatan dari para anggota Banggar DPR agar tidak bertele-tele dalam menyepakati tambahan anggaran yang diperlukan tujuh kemenko. 

"Begitupun kami mohon persetujuan Bapak/Ibu (anggota Banggar DPR) sekalian, jika terjadi penambahan terhadap pagu yang ada pada menko, langsung dapat kita setuju tanpa raker kembali, setuju?," tanyanya lagi dan diamini para anggota Banggar DPR.

Hadir dalam rapat ini Menko Bidang Politik dan Keamanan Jenderal Polisi Budi Gunawan; Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Prof. Yusril Ihza Mahendra; Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto; Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Prof. Pratikno. 

Kemudian, juga hadir Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono; Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin); dan Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas).

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya