Berita

Presiden Amerika Serikat, Joe Biden dan putranya, Hunter Biden/Net

Dunia

Jilat Ludah Sendiri, Biden Ampuni Putranya atas Dua Kasus Pidana

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 10:10 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah sebelumnya menolak ikut campur, Presiden Amerika Serikat yang akan segera lengser, Joe Biden mengumumkan pengampunan untuk putranya yang menghadapi dua kasus pidana terkait penggelapan pajak dan pembelian senjata api.

Langkah ini cukup mengejutkan, tetapi bisa terbaca karena Biden sebulan lagi akan keluar dari Gedung Putih. 

Sebab, pemberian grasi secara resmi dari Biden selama masih memimpin tidak akan bisa dibatalkan oleh Presiden selanjutnya, Donald Trump yang akan dilantik secara resmi awal Januari 2025. 

"Hari ini saya menandatangani (surat) pengampunan untuk putra saya, Hunter, secara penuh dan tanpa syarat," kata Biden, seperti dimuat Associated Press pada Senin, 2 Desember 2024. 

Biden menjelaskan bahwa alasannya mengeluarkan grasi karena kasus putranya diproses dengan tidak adil dan diperlakukan berbeda dari orang-orang yang melakukan kejahatan serupa.

"Saya berharap rakyat Amerika akan paham kenapa seorang ayah dan Presiden mengambil keputusan ini," kata dia. 

Presiden AS itu sebelumnya menyatakan dengan jelas bahwa ia tidak akan membuat pengampunan terhadap Hunter Biden, termasuk tak akan meringankan hukumannya. 

Namun apa yang diumumkan Biden hari ini sungguh bertolak belakang. 

Surat pengampunan tersebut berarti bahwa Hunter Biden tidak akan dihukum atas kejahatannya dan tak ada lagi peluang baginya untuk dipenjara.

Setelah para hakim memeriksa surat pengampunan atas sejumlah kasus Hunter Biden, mereka kemungkinan akan membatalkan sidang vonis pada 12 Desember dalam kasus senjata api dan 16 Desember untuk kasus pajak.

Pengampunan akan mencakup semua potensi kejahatan federal Hunter Biden mulai 1 Januari 2014 hingga 1 Desember 2024. Itu mencakup seluruh masa jabatannya di dewan perusahaan gas Ukraina, Burisma.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Habib Rizieq hingga Hidayat Nur Wahid Hadiri Reuni 212

Senin, 02 Desember 2024 | 06:12

9 Partai Nonparlemen Bakal Kawal Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan

Senin, 02 Desember 2024 | 05:45

BMKG: Waspada Potensi Cuaca Ekstrem saat Libur Nataru

Senin, 02 Desember 2024 | 05:28

Nenek 80 Tahun Gantung Diri di Pohon Sawo

Senin, 02 Desember 2024 | 05:13

Heri Sweke Jalan Kaki Belasan Kilometer cuma Bercelana Dalam

Senin, 02 Desember 2024 | 04:47

Mempertahankan Polri sebagai Institusi Independen

Senin, 02 Desember 2024 | 04:05

Jokowi Berambisi Kuasai Jakarta!

Senin, 02 Desember 2024 | 03:41

PDIP Tebang Pilih soal Tuduhan Parcok

Senin, 02 Desember 2024 | 03:15

Apel Siaga Reuni 212

Senin, 02 Desember 2024 | 03:00

Polisi Selidiki Kasus Anak ODGJ Bunuh Ayah

Senin, 02 Desember 2024 | 02:39

Selengkapnya