Berita

Presiden Amerika Serikat, Joe Biden dan putranya, Hunter Biden/Net

Dunia

Jilat Ludah Sendiri, Biden Ampuni Putranya atas Dua Kasus Pidana

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 10:10 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah sebelumnya menolak ikut campur, Presiden Amerika Serikat yang akan segera lengser, Joe Biden mengumumkan pengampunan untuk putranya yang menghadapi dua kasus pidana terkait penggelapan pajak dan pembelian senjata api.

Langkah ini cukup mengejutkan, tetapi bisa terbaca karena Biden sebulan lagi akan keluar dari Gedung Putih. 

Sebab, pemberian grasi secara resmi dari Biden selama masih memimpin tidak akan bisa dibatalkan oleh Presiden selanjutnya, Donald Trump yang akan dilantik secara resmi awal Januari 2025. 


"Hari ini saya menandatangani (surat) pengampunan untuk putra saya, Hunter, secara penuh dan tanpa syarat," kata Biden, seperti dimuat Associated Press pada Senin, 2 Desember 2024. 

Biden menjelaskan bahwa alasannya mengeluarkan grasi karena kasus putranya diproses dengan tidak adil dan diperlakukan berbeda dari orang-orang yang melakukan kejahatan serupa.

"Saya berharap rakyat Amerika akan paham kenapa seorang ayah dan Presiden mengambil keputusan ini," kata dia. 

Presiden AS itu sebelumnya menyatakan dengan jelas bahwa ia tidak akan membuat pengampunan terhadap Hunter Biden, termasuk tak akan meringankan hukumannya. 

Namun apa yang diumumkan Biden hari ini sungguh bertolak belakang. 

Surat pengampunan tersebut berarti bahwa Hunter Biden tidak akan dihukum atas kejahatannya dan tak ada lagi peluang baginya untuk dipenjara.

Setelah para hakim memeriksa surat pengampunan atas sejumlah kasus Hunter Biden, mereka kemungkinan akan membatalkan sidang vonis pada 12 Desember dalam kasus senjata api dan 16 Desember untuk kasus pajak.

Pengampunan akan mencakup semua potensi kejahatan federal Hunter Biden mulai 1 Januari 2014 hingga 1 Desember 2024. Itu mencakup seluruh masa jabatannya di dewan perusahaan gas Ukraina, Burisma.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya