Berita

Imam Besar Front Persaudaraan Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab/Repro

Politik

Reuni Akbar 212, Habib Rizieq Titip Pesan untuk Presiden Prabowo

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 09:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Imam Besar Front Persaudaraan Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, menekankan pentingnya menempatkan ayat suci di atas ayat konstitusi.

Pesan ini disampaikannya saat memberi sambutan dalam acara Reuni Akbar 212 yang digelar di Monas, Jakarta Pusat, Senin pagi, 2 Desember 2024.

Mengusung tema “Revolusi Akhlak untuk Indonesia Berkah dan Palestina Merdeka”, acara ini dihadiri ribuan umat Islam dari berbagai daerah.


"Ayat suci adalah wahyu ilahi, kalam ilahi, yang tidak boleh diganti, direvisi, yang wajib untuk dipatuhi harga mati," katanya seperti dikutip redaksi.

Sedangkan ayat konstitusi, Habib Rizieq melanjutkan, adalah produk akal manusia yang merupakan hasil musyarawah. Maka tidak boleh ada ayat konstitusi yang bertentangan dengan ayat suci.

Habib Rizieq juga mengutip janji Allah SWT dalam Al Qur'an bahwa keberkahan akan diberikan kepada negeri yang penduduknya beriman dan bertakwa.

“Jangan mimpi Indonesia berkah kalau hukum Allah dilecehkan. Jangan mimpi Indonesia berkah kalau hukum Allah ditinggalkan. Jangan mimpi Indonesia berkah kalau Alquran di belakangkan," tegasnya.

Habib Rizieq juga menyampaikan harapannya kepada Presiden Prabowo Subianto agar dapat membawa Indonesia kembali kepada hukum Allah. Umat pasti akan mendukung pemerintah jika pemimpinnya taat beragama.

"Mudah-mudahan di kepemimpinan yang baru saat ini, yang terhormat, yang sama-sama kita hormati, bapak Presiden H. Prabowo Subianto bisa selalu mengedepankan ayat suci di atas ayat konstitusi," pesan Habib Rizieq.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya