Berita

Bank Indonesia/RMOL

Bisnis

BI Siapkan Langkah Ini untuk Percepat Pertumbuhan Kredit di 2025

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 07:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bank Indonesia akan terus menempuh berbagai kebijakan untuk mendorong pertumbuhan kredit pada 2025. 

Gubernur BI Perry Warjiyo menekankan bahwa pihaknya telah menetapkan langkah-langkah strategis untuk mempercepat pembiayaan ke sektor prioritas dan memperkuat sistem keuangan.

Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah peningkatan Insentif Likuiditas Makroprudensial. 


Perry menyebutkan, insentif ini untuk mendorong kredit pembiayaan ke sektor-sektor prioritas pencetak lapangan kerja. Sejumlah sektor tersebut mencakup, pertanian, perdagangan, industri pengolahan, transportasi, pergudangan, pariwisata dan ekonomi kreatif. Kemudian, properti (khususnya perumahan rakyat), Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Ultra Mikro (UMi), dan ekonomi hijau.

Jumlah insentif juga akan dinaikkan dari Rp259 triliun pada 2024 menjadi Rp283 triliun mulai Januari 2025. 

Setidaknya, ada 102 bank mendapatkan insentif dii atas tiga persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK).

“Semakin banyak bank yang akan menerima insentif likuiditas dengan jumlah lebih besar,” kata Perry dalam acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2024 di Gedung BI, Jakarta, dikutip Senin 2 Desember 2024. 

Langkah lainya adalah rasio Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) tetap longgar. Dalam hal ini, kebijakan uang muka kredit 0 persen tetap berlaku untuk kredit properti dan kredit otomotif.

Lalu, Langkah ketiga adalah penguatan surveilans sistemik untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, berkoordinasi erat dengan Kementerian Keuangan, OJK (Otoritas Jasa Keuangan), LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), dalam KSSK (Komitmen Stabilitas Sistem Keuangan),” kata Perry.

Bank Indonesia (BI) mencatat aliran modal asing keluar bersih di pasar keuangan domestik mencapai Rp1,78 triliun berdasarkan data transaksi 25-28 November 2024.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan di Bandung  mengatakan bahwa nilai tersebut terdiri atas aliran modal asing keluar bersih di pasar saham Rp2,01 triliun dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) Rp1,66 triliun, sedangkan modal asing masuk bersih di pasar Surat Berharga Negara (SBN) Rp1,89 triliun.

Dengan demikian, sejak 1 Januari hingga 28 November 2024, total modal asing masuk bersih di pasar saham Rp24,65 triliun, di pasar SBN Rp29,17 triliun, dan di SRBI Rp184,85 triliun.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya