Berita

Kadis Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin/Ist

Nusantara

Waspada Penipuan Berkedok Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 00:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penipuan mengatasnamakan layanan dari Disdukcapil atau Kemendagri dengan meminta data pribadi melalui telepon/WhatsApp untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

"Karena kemungkinan besar itu merupakan penipuan vishing melalui telepon," kata Kadis Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin kepada RMOL, Minggu, 1 Desember 2024.

Budi mengaku sudah menerima pengaduan tersebut melalui kanal aduan resmi Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.


"Praktik seperti ini dipastikan adalah penipuan," kata Budi.

Vishing adalah penyerang menggunakan panggilan telepon untuk mendapatkan informasi sensitif dari korban dengan berpura-pura menjadi entitas tepercaya. 

Budi mengatakan, mereka menggunakan metode manipulasi dan rekayasa sosial untuk mengelabui korban agar mengungkapkan data sensitif mereka, yang nantinya digunakan untuk melakukan penipuan, pencurian identitas, atau kegiatan kriminal lainnya.

Budi mengimbau agar masyarakat tidak cepat percaya apabila ada telepon tidak dikenal dan mengatasnamakan salah satu institusi/ lembaga layanan publik terutama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

"Praktik penipuan yang dilakukannya dapat merugikan salah satu institusi yang dicatut dan juga masyarakat yang datanya akan di curi," kata Budi.

Budi menekankan bahwa Dinas Dukcapil DKI Jakarta hanya melayani masyarakat yang melakukan permohonan layanan langsung pada loket layanan Dukcapil di kantor kelurahan, kecamatan dan kantor Sudin dan Dinas, maupun pilihan lainnya melalui layanan Online (Aplikasi Alpukat Betawi). 

"Dukcapil menyediakan sistem yang aman untuk mengelola data kependudukan. Namun masyarakat juga perlu menjaga kerahasiaan data pribadi mereka, termasuk Nomor Identitas Kependudukan (NIK)," kata Budi. 

Budi merharap masyarakat bijak dalam membagikan data pribadi dan tidak membagikan NIK di media social.

"Juga Jangan mengunggah foto KTP atau dokumen lain yang memuat NIK di media sosial tanpa menyembunyikan atau menyensor nomor tersebut," pungkas Budi.




Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya