Berita

Kadis Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin/Ist

Nusantara

Waspada Penipuan Berkedok Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 00:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penipuan mengatasnamakan layanan dari Disdukcapil atau Kemendagri dengan meminta data pribadi melalui telepon/WhatsApp untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

"Karena kemungkinan besar itu merupakan penipuan vishing melalui telepon," kata Kadis Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin kepada RMOL, Minggu, 1 Desember 2024.

Budi mengaku sudah menerima pengaduan tersebut melalui kanal aduan resmi Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.


"Praktik seperti ini dipastikan adalah penipuan," kata Budi.

Vishing adalah penyerang menggunakan panggilan telepon untuk mendapatkan informasi sensitif dari korban dengan berpura-pura menjadi entitas tepercaya. 

Budi mengatakan, mereka menggunakan metode manipulasi dan rekayasa sosial untuk mengelabui korban agar mengungkapkan data sensitif mereka, yang nantinya digunakan untuk melakukan penipuan, pencurian identitas, atau kegiatan kriminal lainnya.

Budi mengimbau agar masyarakat tidak cepat percaya apabila ada telepon tidak dikenal dan mengatasnamakan salah satu institusi/ lembaga layanan publik terutama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

"Praktik penipuan yang dilakukannya dapat merugikan salah satu institusi yang dicatut dan juga masyarakat yang datanya akan di curi," kata Budi.

Budi menekankan bahwa Dinas Dukcapil DKI Jakarta hanya melayani masyarakat yang melakukan permohonan layanan langsung pada loket layanan Dukcapil di kantor kelurahan, kecamatan dan kantor Sudin dan Dinas, maupun pilihan lainnya melalui layanan Online (Aplikasi Alpukat Betawi). 

"Dukcapil menyediakan sistem yang aman untuk mengelola data kependudukan. Namun masyarakat juga perlu menjaga kerahasiaan data pribadi mereka, termasuk Nomor Identitas Kependudukan (NIK)," kata Budi. 

Budi merharap masyarakat bijak dalam membagikan data pribadi dan tidak membagikan NIK di media social.

"Juga Jangan mengunggah foto KTP atau dokumen lain yang memuat NIK di media sosial tanpa menyembunyikan atau menyensor nomor tersebut," pungkas Budi.




Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya