Berita

Kadis Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin/Ist

Nusantara

Waspada Penipuan Berkedok Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

SENIN, 02 DESEMBER 2024 | 00:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penipuan mengatasnamakan layanan dari Disdukcapil atau Kemendagri dengan meminta data pribadi melalui telepon/WhatsApp untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

"Karena kemungkinan besar itu merupakan penipuan vishing melalui telepon," kata Kadis Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin kepada RMOL, Minggu, 1 Desember 2024.

Budi mengaku sudah menerima pengaduan tersebut melalui kanal aduan resmi Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.


"Praktik seperti ini dipastikan adalah penipuan," kata Budi.

Vishing adalah penyerang menggunakan panggilan telepon untuk mendapatkan informasi sensitif dari korban dengan berpura-pura menjadi entitas tepercaya. 

Budi mengatakan, mereka menggunakan metode manipulasi dan rekayasa sosial untuk mengelabui korban agar mengungkapkan data sensitif mereka, yang nantinya digunakan untuk melakukan penipuan, pencurian identitas, atau kegiatan kriminal lainnya.

Budi mengimbau agar masyarakat tidak cepat percaya apabila ada telepon tidak dikenal dan mengatasnamakan salah satu institusi/ lembaga layanan publik terutama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

"Praktik penipuan yang dilakukannya dapat merugikan salah satu institusi yang dicatut dan juga masyarakat yang datanya akan di curi," kata Budi.

Budi menekankan bahwa Dinas Dukcapil DKI Jakarta hanya melayani masyarakat yang melakukan permohonan layanan langsung pada loket layanan Dukcapil di kantor kelurahan, kecamatan dan kantor Sudin dan Dinas, maupun pilihan lainnya melalui layanan Online (Aplikasi Alpukat Betawi). 

"Dukcapil menyediakan sistem yang aman untuk mengelola data kependudukan. Namun masyarakat juga perlu menjaga kerahasiaan data pribadi mereka, termasuk Nomor Identitas Kependudukan (NIK)," kata Budi. 

Budi merharap masyarakat bijak dalam membagikan data pribadi dan tidak membagikan NIK di media social.

"Juga Jangan mengunggah foto KTP atau dokumen lain yang memuat NIK di media sosial tanpa menyembunyikan atau menyensor nomor tersebut," pungkas Budi.




Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Dunia Film Berduka, Bintang Jurassic Park Sam Neill Meninggal Dunia

Senin, 13 Juli 2026 | 16:19

Kapolri dan Jajaran Sowan ke Cilangkap Perkuat Silaturahmi dengan Panglima TNI

Senin, 13 Juli 2026 | 16:16

Bincang Ringan di Cilangkap

Senin, 13 Juli 2026 | 16:10

Demokrat Minta Kasus Mantan Jampidsus Febrie Diserahkan ke KPK

Senin, 13 Juli 2026 | 16:06

DPR Buka Peluang Panggil Mahfud MD Bahas Dugaan Cacat Prosedur Kasus Febrie

Senin, 13 Juli 2026 | 16:02

Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI yang Jadi Korban Kebakaran Maut di Bangkok

Senin, 13 Juli 2026 | 15:59

Rasio Defisit APBN 2026 Paling Tinggi Imbas Lonjakan Belanja Negara

Senin, 13 Juli 2026 | 15:53

Prabowo Diminta Ambil Langkah Strategis Atasi Ketegangan Polri-Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:44

Polri Didesak Berantas Buzzer Penyebar Disinformasi soal Pengamanan Kejaksaan

Senin, 13 Juli 2026 | 15:30

Rakernas GPA Tegaskan Dukungan Penuh ke Prabowo dan Polri

Senin, 13 Juli 2026 | 15:16

Selengkapnya