Berita

Wakil Menteri Perhubungan Komjen Pol (Purn) Suntana bersama pejabat Kemenhub lainnya/Ist

Politik

Gelar Retreat Bagi PPK, BPSDM Kemenhub Perkuat Budaya Antikorupsi

MINGGU, 01 DESEMBER 2024 | 15:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL



RMOL. Perkuat budaya antikorupsi dan tata kelola yang berintegritas, Badan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) melalui Pusat Pengembangan SDM Aparatur (PPSDMAP) memberikan pembekalan wajib bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Pembekalan itu dilakukan melalui Diklat yang dilakukan di Balai Pendidikan Pelatihan Pembangunan Karakter SDM Transportasi (BP3KSDMT) Ciwidey Bandung selama 4 hari.


Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub), Komjen Pol (Purn) Suntana mengatakan, program tersebut sejalan dengan arahan Menteri Perhubungan yang menekankan perlunya langkah konkret dalam memperbaiki sistem dan memperkuat integritas di seluruh lini kerja Kemenhub saat ini.

"Diklat Pembekalan Wajib ini menjadi bagian dari langkah strategis Kemenhub untuk melakukan perbaikan institusional dan membangun budaya antikorupsi yang lebih kuat," kata Suntana seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, 1 Desember 2024.

Suntana menjelaskan, pembekalan tersebut sangat penting sebagai upaya sistematis dalam membangun budaya kerja yang bersih dan profesional.

"Pembekalan ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman, kompetensi, dan integritas para PPK dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Perhubungan," jelas Suntana.

Di akhir pengarahannya, Suntana menegaskan bahwa korupsi menjadi musuh utama pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, membangun tatanan birokrasi yang bersih adalah langkah strategis yang harus diwujudkan demi menciptakan pemerintahan yang berintegritas dan berdaya guna.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap PPK memahami tanggung jawabnya secara utuh, tidak hanya dari sisi administratif, tetapi juga sebagai ujung tombak dalam mewujudkan tata kelola Kemenhub yang bebas dari praktik korupsi," pungkasnya.

Dalam acara pembukaan pada Jumat, 29 November 2024, Sekretaris BPSDMP, Wisnu Handoko melaporkan bahwa Diklat Pembekalan Wajib ini dilaksanakan selama 4 hari mulai 28 November 20204 sampai dengan 1 Desember 2024 dengan total 250 orang PPK yang bertugas pada Unit Kerja di lingkungan Kemenhub dengan pemberian materi oleh narasumber dari Kejaksaan, KPK, BPKP, motivator Setiawan Tiadatara dan narsum internal BPSDMP Kemenhub.

"Pembekalan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk memastikan keberlangsungan budaya antikorupsi di lingkungan Kemenhub dapat terwujud dengan kokoh," kata Wisnu.

Pembekalan para PPK ini turut dihadiri Hermanta selaku Staf Ahli Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi Perhubungan, Ali Fikri selaku Kepala Pusat Pengembangan SDM Aparatur Perhubungan, serta para pejabat lain di lingkungan Kemenhub.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya