Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

UNICEF Peringatkan Tingginya Angka HIV di Kalangan Remaja Perempuan

MINGGU, 01 DESEMBER 2024 | 15:15 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dalam rangka memperingati hari AIDS Sedunia pada Minggu, 1 Desember 2024, United Nations Children's Fund (UNICEF) melaporkan perkembangan kasus infeksi HIV yang banyak menular di kalangan remaja perempuan.

Dikatakan bahwa 96.000 remaja perempuan dan 41.000 remaja laki-laki berusia 15?"19 tahun baru terinfeksi HIV sepanjang tahun 2023.

"Ini berarti tujuh dari 10 infeksi HIV pada remaja baru terjadi pada remaja perempuan," ungkap UNICEF, seperti dimuat AFP.


Lebih mengkhawatirkan lagi, di Afrika sub-Sahara sembilan dari 10 infeksi HIV baru di kalangan remaja berusia 15?"19 tahun terjadi pada anak perempuan pada periode terbaru yang datanya tersedia.

Menurut Direktur Asosiasi UNICEF untuk HIV/AIDS, Anurita Bains, anak-anak dan remaja belum sepenuhnya menikmati manfaat dari peningkatan akses ke layanan pengobatan dan pencegahan virus tersebut.

"Namun, anak-anak yang hidup dengan HIV harus diprioritaskan dalam hal menginvestasikan sumber daya dan upaya untuk meningkatkan pengobatan bagi semua orang. Ini termasuk perluasan teknologi pengujian yang inovatif," ujarnya.

Sebanyak 77 persen orang dewasa yang hidup dengan HIV memiliki akses ke terapi antiretroviral, tetapi hanya 57 persen anak-anak berusia 14 tahun ke bawah, dan 65 persen remaja berusia 15?"19 tahun, yang dapat memperoleh obat untuk menyelamatkan nyawa mereka.

Anak-anak berusia 14 tahun ke bawah hanya mencakup tiga persen dari mereka yang hidup dengan HIV, tetapi menyumbang 12 persen atau 76.000 dari kematian terkait AIDS pada tahun 2023.

Dilaporkan bahwa sekitar 1,3 juta orang tertular penyakit tersebut pada tahun 2023. Jumlah tersebut masih lebih dari tiga kali lipat dari target PBB untuk mengakhiri AIDS sebagai ancaman kesehatan masyarakat pada tahun 2030.

Dari hampir 40 juta orang yang hidup dengan HIV di seluruh dunia, sekitar 9,3 juta tidak menerima perawatan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya