Berita

Muhammad Taufik Zoelkifli/Ist

Politik

Tiru Negara Maju, Pemerintah Harus Tegas Batasi Akses Medsos Buat Anak

MINGGU, 01 DESEMBER 2024 | 12:09 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan yang diterapkan Australia dengan melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun mengakses media sosial, perlu diadopsi Indonesia.

Menurut Anggota DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli, beberapa negara maju seperti Norwegia dan Prancis juga sudah menerapkan larangan serupa.

"Bahkan di China, bukan hanya anak-anak yang dibatasi, tetapi beberapa aplikasi juga tidak bisa diakses oleh orang dewasa. Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap pendidikan generasi muda," ujarnya kepada RMOL, Minggu 1 Desember 2024.


Taufik menuturkan, meskipun media sosial memiliki sisi positif, seperti mempermudah akses informasi dan transaksi ekonomi, dampak negatifnya terhadap anak-anak dan remaja sangat besar.

Salah satu masalah utama yang disorotnya adalah akses mudah ke konten pornografi, yang dapat merusak perkembangan mental dan moral generasi muda. Selain itu, ia juga mencatat bahaya lain seperti perjudian online dan game yang merusak.

"Sebaiknya media sosial memang dibatasi untuk anak-anak. Namun, pengecualian dapat diberikan jika digunakan untuk keperluan edukasi, seperti mengakses ilmu kesehatan atau fisika," jelasnya.

Di sisi lain, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mengungkapkan kekhawatirannya mengenai implementasi kebijakan ini di Indonesia. Ia menekankan pentingnya peraturan yang jelas dan pengawasan yang ketat dari pemerintah dan legislatif.

Jika tidak diawasi dengan baik, perusahaan-perusahaan besar seperti TikTok, YouTube, dan Instagram dikhawatirkan akan menekan pemerintah.

"Sehingga, pemerintah harus menunjukkan keseriusannya dalam mengutamakan pendidikan bagi anak-anak," tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya