Berita

Muhammad Taufik Zoelkifli/Ist

Politik

Tiru Negara Maju, Pemerintah Harus Tegas Batasi Akses Medsos Buat Anak

MINGGU, 01 DESEMBER 2024 | 12:09 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan yang diterapkan Australia dengan melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun mengakses media sosial, perlu diadopsi Indonesia.

Menurut Anggota DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli, beberapa negara maju seperti Norwegia dan Prancis juga sudah menerapkan larangan serupa.

"Bahkan di China, bukan hanya anak-anak yang dibatasi, tetapi beberapa aplikasi juga tidak bisa diakses oleh orang dewasa. Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap pendidikan generasi muda," ujarnya kepada RMOL, Minggu 1 Desember 2024.


Taufik menuturkan, meskipun media sosial memiliki sisi positif, seperti mempermudah akses informasi dan transaksi ekonomi, dampak negatifnya terhadap anak-anak dan remaja sangat besar.

Salah satu masalah utama yang disorotnya adalah akses mudah ke konten pornografi, yang dapat merusak perkembangan mental dan moral generasi muda. Selain itu, ia juga mencatat bahaya lain seperti perjudian online dan game yang merusak.

"Sebaiknya media sosial memang dibatasi untuk anak-anak. Namun, pengecualian dapat diberikan jika digunakan untuk keperluan edukasi, seperti mengakses ilmu kesehatan atau fisika," jelasnya.

Di sisi lain, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mengungkapkan kekhawatirannya mengenai implementasi kebijakan ini di Indonesia. Ia menekankan pentingnya peraturan yang jelas dan pengawasan yang ketat dari pemerintah dan legislatif.

Jika tidak diawasi dengan baik, perusahaan-perusahaan besar seperti TikTok, YouTube, dan Instagram dikhawatirkan akan menekan pemerintah.

"Sehingga, pemerintah harus menunjukkan keseriusannya dalam mengutamakan pendidikan bagi anak-anak," tutupnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya