Berita

Muhammad Taufik Zoelkifli/Ist

Politik

Tiru Negara Maju, Pemerintah Harus Tegas Batasi Akses Medsos Buat Anak

MINGGU, 01 DESEMBER 2024 | 12:09 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan yang diterapkan Australia dengan melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun mengakses media sosial, perlu diadopsi Indonesia.

Menurut Anggota DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli, beberapa negara maju seperti Norwegia dan Prancis juga sudah menerapkan larangan serupa.

"Bahkan di China, bukan hanya anak-anak yang dibatasi, tetapi beberapa aplikasi juga tidak bisa diakses oleh orang dewasa. Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap pendidikan generasi muda," ujarnya kepada RMOL, Minggu 1 Desember 2024.


Taufik menuturkan, meskipun media sosial memiliki sisi positif, seperti mempermudah akses informasi dan transaksi ekonomi, dampak negatifnya terhadap anak-anak dan remaja sangat besar.

Salah satu masalah utama yang disorotnya adalah akses mudah ke konten pornografi, yang dapat merusak perkembangan mental dan moral generasi muda. Selain itu, ia juga mencatat bahaya lain seperti perjudian online dan game yang merusak.

"Sebaiknya media sosial memang dibatasi untuk anak-anak. Namun, pengecualian dapat diberikan jika digunakan untuk keperluan edukasi, seperti mengakses ilmu kesehatan atau fisika," jelasnya.

Di sisi lain, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mengungkapkan kekhawatirannya mengenai implementasi kebijakan ini di Indonesia. Ia menekankan pentingnya peraturan yang jelas dan pengawasan yang ketat dari pemerintah dan legislatif.

Jika tidak diawasi dengan baik, perusahaan-perusahaan besar seperti TikTok, YouTube, dan Instagram dikhawatirkan akan menekan pemerintah.

"Sehingga, pemerintah harus menunjukkan keseriusannya dalam mengutamakan pendidikan bagi anak-anak," tutupnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya