Berita

Kolase/RMOL

Politik

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

MINGGU, 01 DESEMBER 2024 | 08:06 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (Rido) meminta para relawan, kader partai dan ormas serta masyarakat yang tidak mendapat undangan dari KPUD DKI Jakarta untuk melapor ke Bawaslu.

Hal itu tertera dalam surat yang ditandatangani Ketua Tim Pemenangan Rido, A. Riza Patria dan Sekretaris Basri Baco dengan nomor 457/RIDO/JKT/EXT/XI/2024 tertanggal 30 November 2024.

“Dalam rangka menjaga alam demokrasi Jakarta yang berdaulat dan beradab maka dengan ini kami kepada seluruh Masyarakat, relawan, ormas, serta simpatisan Ridwan Kamil-Suswono, bagi yang tidak mendapatkan undangan untuk menggunakan hak pilihnya (form C6 Pemberitahuan Pemilih) pada Pilkada jakarta 27 November 2024 mohon segera mendatangi dan melaporkan kepada Bawaslu di wilayah masing-masing,” tulis surat tersebut, dikutip RMOL, Minggu, 1 Desember 2024.


Kemudian partai politik pengusung Rido diminta untuk mengawal dan memfasilitasi laporan warga dan kadernya kepada Bawaslu setempat.

Keluarnya surat ini diduga untuk mengejar ketertinggalan suara Rido dari pesaingnya Pramono Anung-Rano Karno yang kini telah mengklaim kantongi 50,07 persen atau sebanyak 2.183.577 suara berdasarkan real count KPUD DKI Jakarta.

Sementara, data quick count dari banyak lembaga survei, mengungkapkan pasangan Rido juga tertinggal dari Pram-Rano dan lebih dari 50 persen.

Misalnya, hasil dari quick count Charta Politika Indonesia pada Kamis, 28 November 2024, menyebut pasangan dengan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno memimpin dengan suara sebanyak 50,15 persen. Kemudian pasangan  Ridwan Kamil-Suswono hanya 39,25 persen.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya