Berita

Kolase/RMOL

Politik

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

MINGGU, 01 DESEMBER 2024 | 08:06 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (Rido) meminta para relawan, kader partai dan ormas serta masyarakat yang tidak mendapat undangan dari KPUD DKI Jakarta untuk melapor ke Bawaslu.

Hal itu tertera dalam surat yang ditandatangani Ketua Tim Pemenangan Rido, A. Riza Patria dan Sekretaris Basri Baco dengan nomor 457/RIDO/JKT/EXT/XI/2024 tertanggal 30 November 2024.

“Dalam rangka menjaga alam demokrasi Jakarta yang berdaulat dan beradab maka dengan ini kami kepada seluruh Masyarakat, relawan, ormas, serta simpatisan Ridwan Kamil-Suswono, bagi yang tidak mendapatkan undangan untuk menggunakan hak pilihnya (form C6 Pemberitahuan Pemilih) pada Pilkada jakarta 27 November 2024 mohon segera mendatangi dan melaporkan kepada Bawaslu di wilayah masing-masing,” tulis surat tersebut, dikutip RMOL, Minggu, 1 Desember 2024.


Kemudian partai politik pengusung Rido diminta untuk mengawal dan memfasilitasi laporan warga dan kadernya kepada Bawaslu setempat.

Keluarnya surat ini diduga untuk mengejar ketertinggalan suara Rido dari pesaingnya Pramono Anung-Rano Karno yang kini telah mengklaim kantongi 50,07 persen atau sebanyak 2.183.577 suara berdasarkan real count KPUD DKI Jakarta.

Sementara, data quick count dari banyak lembaga survei, mengungkapkan pasangan Rido juga tertinggal dari Pram-Rano dan lebih dari 50 persen.

Misalnya, hasil dari quick count Charta Politika Indonesia pada Kamis, 28 November 2024, menyebut pasangan dengan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno memimpin dengan suara sebanyak 50,15 persen. Kemudian pasangan  Ridwan Kamil-Suswono hanya 39,25 persen.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya