Berita

Kolase/RMOL

Politik

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

MINGGU, 01 DESEMBER 2024 | 08:06 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (Rido) meminta para relawan, kader partai dan ormas serta masyarakat yang tidak mendapat undangan dari KPUD DKI Jakarta untuk melapor ke Bawaslu.

Hal itu tertera dalam surat yang ditandatangani Ketua Tim Pemenangan Rido, A. Riza Patria dan Sekretaris Basri Baco dengan nomor 457/RIDO/JKT/EXT/XI/2024 tertanggal 30 November 2024.

“Dalam rangka menjaga alam demokrasi Jakarta yang berdaulat dan beradab maka dengan ini kami kepada seluruh Masyarakat, relawan, ormas, serta simpatisan Ridwan Kamil-Suswono, bagi yang tidak mendapatkan undangan untuk menggunakan hak pilihnya (form C6 Pemberitahuan Pemilih) pada Pilkada jakarta 27 November 2024 mohon segera mendatangi dan melaporkan kepada Bawaslu di wilayah masing-masing,” tulis surat tersebut, dikutip RMOL, Minggu, 1 Desember 2024.


Kemudian partai politik pengusung Rido diminta untuk mengawal dan memfasilitasi laporan warga dan kadernya kepada Bawaslu setempat.

Keluarnya surat ini diduga untuk mengejar ketertinggalan suara Rido dari pesaingnya Pramono Anung-Rano Karno yang kini telah mengklaim kantongi 50,07 persen atau sebanyak 2.183.577 suara berdasarkan real count KPUD DKI Jakarta.

Sementara, data quick count dari banyak lembaga survei, mengungkapkan pasangan Rido juga tertinggal dari Pram-Rano dan lebih dari 50 persen.

Misalnya, hasil dari quick count Charta Politika Indonesia pada Kamis, 28 November 2024, menyebut pasangan dengan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno memimpin dengan suara sebanyak 50,15 persen. Kemudian pasangan  Ridwan Kamil-Suswono hanya 39,25 persen.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya