Berita

Tersangka pengedar narkoba JW diketahui sudah beberapa kali ditangkap dalam kasus yang sama/Istimewa

Presisi

Sudah 2 Kali Dipenjara, JW Kembali jadi Pengedar Narkoba

MINGGU, 01 DESEMBER 2024 | 06:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

JW (41) tampaknya masih belum jera berurusan dengan narkoba. Meski sudah merasakan berada di balik terali besi, JW kembali menekuni "profesi" lamanya sebagai pengedar narkoba.

Akibatnya, dia pun kembali diringkus Polisi.

Tersangka yang tinggal di kos Jalan Dukuh Kupang Timur ini ditangkap dengan barang bukti 11 paket sabu dengan berat total 48,97 gram yang belum sempat diedarkan.


Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Suria Miftah Irawan memaparkan, JW memecah sabu tersebut ke dalam kemasan kecil seberat 4 gram per paket untuk memudahkan penjualan.

"Tersangka menjual sabu per gram dengan harga bervariasi, tergantung pembelinya," jelas Suria, diwartakan RMOLJatim, Sabtu, 30 November 2024.

JW mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial S, yang kini berstatus buron. Ia membeli sabu tersebut seharga Rp50 juta per 50 gram, kemudian dibagi dan dijual kembali dengan keuntungan Rp500 ribu per gram.

JW diketahui mengambil sabu yang disimpan dalam bungkus bekas permen di kawasan Jalan Tidar, Surabaya, dekat SPBU.

Rupanya kasus ini bukan yang pertama bagi JW. Ia sebelumnya pernah dipenjara untuk kasus yang sama pada 2015 dan 2021.

"Kami masih mendalami jaringan ini dan memburu bandar S yang sudah kami tetapkan sebagai DPO," tegas Suria.

Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan alat-alat pengemasan dari kos tersangka. 

JW kini harus kembali menghadapi jerat hukum yang kemungkinan akan memberatkan vonisnya sebagai residivis.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya