Berita

Yanto salah satu dari ketua RW dan tim pendamping hukum pelapor, Eriko Takagi/RMOLJabar

Nusantara

Dugaan Politik Uang, Paslon Pilwalkot Bandung Dilaporkan ke Bawaslu

MINGGU, 01 DESEMBER 2024 | 02:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Salah satu Paslon di Pilwalkot Bandung 2024, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung oleh dua Ketua RW di Kelurahan Pasirluyu, Kota Bandung. Laporan tersebut, atas dugaan politik uang.

Yanto salah satu dari ketua RW yang melaporkan menyebut, pada 21 November dirinya bersama para RW kota Bandung menghadiri sebuah acara Konsolidasi di GOR Citra.

Lebih lanjut, dirinya menuturkan, setelah acara besoknya dirinya menerima uang Rp500 ribu secara tunai.

"Awalnya ada undangan untuk pertemuan. Nah, setelah acara ada arahan-arahan dari paslon, baru dikasih uang sesudahnya itu," ujar Yanto, di kantor Bawaslu Kota Bandung, dikutip RMOLJabar, Sabtu, 30 November 2024. 

Diri menjelaskan, yang hadir saat acara tersebut bukan hanya RW, ada juga ketua RT, PKK dan Linmas. Mereka lanjutnya, menerima uang setelah acara tersebut akan  tetapi dengan nominal yang berbeda. 

"RW Rp500 ribu, kalau yang lain Rp200 ribu. Diarahkan lagi ke situ, harus mengajak atau gimana. Enggak mungkin kan kalau sendiri, pasti ujung-ujungnya kita mesti mengajak juga gitu," ucapnya.

Yanto mengaku sengaja melaporkan peristiwa ini karena ingin Pilwalkot Bandung ini bersih dari politik uang. 

"Alhamdulillah dari Bawaslu ditanggapi, mudah-mudahan ada tindak lanjutnya lah, kita juga ingin Kota Bandung ini bersih. Jangan sampai nanti ke depannya politik-politik seperti kayak gini lagi," ucapnya. 

Sementara itu, tim pendamping hukum pelapor, Eriko Takagi mengatakan, mereka secara sukarela meminta kepada dirinya untuk diberikan pendampingan.

"Mereka merasa bahwa mereka ini ada ketidaktahuan akan menerima sejumlah uang untuk memilih salah satu paslon," ujar Eriko. 

Diharapkan, kata dia, Bawaslu dapat menindaklanjuti dan memproses laporan dari masyarakat ini. 

"Nanti dua hari ke depan kita akan diminta keterangan lagi dan itu akan dihadirkan dari kejaksaan ya," tandasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Partisipasi Pemilih Rendah karena Pilkada 2024 Digelar Serentak?

Minggu, 01 Desember 2024 | 00:09

Kinerja Sektor Manufaktur Lamban, Ekonomi India hanya Tumbuh 5,4 Persen

Sabtu, 30 November 2024 | 23:45

Pertempuran Sengit di Aleppo Kembali Meletus, Puluhan Tentara Suriah Tewas Diserang Pemberontak

Sabtu, 30 November 2024 | 23:43

Sudutkan Netralitas Polri, Deddy Sitorus Kena Sentil soal Harun Masiku

Sabtu, 30 November 2024 | 23:39

Jepang akan Kucurkan Anggaran Tambahan 92 Miliar Dolar AS

Sabtu, 30 November 2024 | 23:33

KPMKB Tolak Usulan PDIP soal Polri di Bawah Kemendagri

Sabtu, 30 November 2024 | 23:25

Airlangga ke Investor Global: Tumbuhlan Bersama Indonesia jika Ingin Berkembang

Sabtu, 30 November 2024 | 22:44

Trudeau Temui Trump Buntut Ancaman Tarif Impor 25 Persen

Sabtu, 30 November 2024 | 22:31

Menko AHY Relokasi Warga Kolong Tol ke Rumah Susun

Sabtu, 30 November 2024 | 21:56

Prabowo dan Masa Depan Kaum Buruh

Sabtu, 30 November 2024 | 21:40

Selengkapnya