Berita

Tentara Israel

Dunia

Israel Larang Wargadi 60 Desa Perbatasan Kembali ke Lebanon

SABTU, 30 NOVEMBER 2024 | 20:48 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Israel membatasi pergerakan warga Lebanon Selatan dengan melarang warga sipil di lebih dari 60 desa perbatasan kembali ke rumah.

Warga sipil dilarang bergerak melewati garis imajiner yang menghubungkan 10 permukiman Lebanon di sepanjang perbatasan. 

"Siapa pun yang melanggar larangan ini akan membahayakan keselamatannya sendiri," demikian keterangan Juru bicara Pasukan Pertahanan Israel (IDF) sebagaimana dikutip dari TASS, Sabtu, 30 November 2024.


Larangan ini diberlakukan setelah perjanjian gencatan senjata antara Israel dan Hizbullah pada 27 November dengan mediasi Amerika Serikat dan Prancis.

Dalam kesepakatan tersebut, tentara Lebanon dikerahkan di sepanjang perbatasan selatan untuk menggantikan pasukan Israel yang akan ditarik secara bertahap selama 60 hari. Pasukan penjaga perdamaian PBB juga akan memantau area tersebut untuk memastikan stabilitas.

Sekretaris Jenderal Hizbullah, Naim Qassem memastikan akan bekerja sama dengan tentara Lebanon untuk menerapkan gencatan senjata yang disepakati kelompok milisi dengan Israel.

Dalam pidato pertamanya sejak gencatan senjata dimulai, Qassem memastikan tidak akan ada masalah atau perselisihan dengan tentara Lebanon.

"Kami akan bekerja sama untuk memperkuat kapasitas pertahanan Lebanon. Kami siap mencegah musuh (Israel) mengambil keuntungan dari kelemahan Lebanon," lanjutnya.

Dalam pidato tersebut, Qassem juga mendeklarasikan apa yang disebutnya sebagai "kemenangan ilahi" atas Israel. Ia mengklaim kemenangan kali ini lebih besar dibandingkan perang 34 hari pada 2006.

"Bagi mereka yang berharap Hizbullah akan melemah, taruhan mereka telah gagal," kata Qassem.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya