Berita

Surat pemecatan Effendi Simbolon sebagai kader PDIP/Ist

Politik

PDIP Resmi Pecat Effendi Simbolon

SABTU, 30 NOVEMBER 2024 | 15:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat kadernya yang bernama Effendi Muara Sakti Simbolon dari keanggotaan partai.

Keputusan pemecatan itu tertera dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto tertanggal 28 November 2024.

"Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Effendi Muara Sakti Simbolon dari keanggotaan PDIP," demikian isi surat tersebut dikutip, Sabtu 30 November 2024. 


Dalam surat itu, DPP PDIP melarang Effendi Simbolon untuk melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun dengan mengatasnamakan partai. DPP PDIP juga akan mempertanggungjawabkan surat tersebut di Kongres partai.

"Surat keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya”.  

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat membenarkan bahwa Effendi Simbolon telah dipecat dari PDIP karena telah melanggar kode etik dan AD/ART Partai.

"Benar, yang bersangkutan sudah dipecat dari partai.  Yang bersangkutan melanggar kode etik, disiplin dan AD/ART partai," tegas Djarot kepada wartawan, Sabtu, 30 November 2024. 

Sebelumnya, nama Effendi Simbolon menjadi perbincangan karena berbeda sikap dengan PDIP dalam mendukung kandidat di Pilkada Jakarta 2024. 

Mantan Anggota DPR RI Fraksi PDIP itu bersama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dukungan kepada pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO).

Sedangkan PDIP jelas-jelas mengusung pasangan Pramono Anung-Rano Karno atau Si Doel di Pilkada Jakarta 2024.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya