Berita

Surat pemecatan Effendi Simbolon sebagai kader PDIP/Ist

Politik

PDIP Resmi Pecat Effendi Simbolon

SABTU, 30 NOVEMBER 2024 | 15:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat kadernya yang bernama Effendi Muara Sakti Simbolon dari keanggotaan partai.

Keputusan pemecatan itu tertera dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto tertanggal 28 November 2024.

"Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Effendi Muara Sakti Simbolon dari keanggotaan PDIP," demikian isi surat tersebut dikutip, Sabtu 30 November 2024. 


Dalam surat itu, DPP PDIP melarang Effendi Simbolon untuk melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun dengan mengatasnamakan partai. DPP PDIP juga akan mempertanggungjawabkan surat tersebut di Kongres partai.

"Surat keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya”.  

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat membenarkan bahwa Effendi Simbolon telah dipecat dari PDIP karena telah melanggar kode etik dan AD/ART Partai.

"Benar, yang bersangkutan sudah dipecat dari partai.  Yang bersangkutan melanggar kode etik, disiplin dan AD/ART partai," tegas Djarot kepada wartawan, Sabtu, 30 November 2024. 

Sebelumnya, nama Effendi Simbolon menjadi perbincangan karena berbeda sikap dengan PDIP dalam mendukung kandidat di Pilkada Jakarta 2024. 

Mantan Anggota DPR RI Fraksi PDIP itu bersama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dukungan kepada pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO).

Sedangkan PDIP jelas-jelas mengusung pasangan Pramono Anung-Rano Karno atau Si Doel di Pilkada Jakarta 2024.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya