Berita

Surat pemecatan Effendi Simbolon sebagai kader PDIP/Ist

Politik

PDIP Resmi Pecat Effendi Simbolon

SABTU, 30 NOVEMBER 2024 | 15:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat kadernya yang bernama Effendi Muara Sakti Simbolon dari keanggotaan partai.

Keputusan pemecatan itu tertera dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto tertanggal 28 November 2024.

"Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Effendi Muara Sakti Simbolon dari keanggotaan PDIP," demikian isi surat tersebut dikutip, Sabtu 30 November 2024. 


Dalam surat itu, DPP PDIP melarang Effendi Simbolon untuk melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun dengan mengatasnamakan partai. DPP PDIP juga akan mempertanggungjawabkan surat tersebut di Kongres partai.

"Surat keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya”.  

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat membenarkan bahwa Effendi Simbolon telah dipecat dari PDIP karena telah melanggar kode etik dan AD/ART Partai.

"Benar, yang bersangkutan sudah dipecat dari partai.  Yang bersangkutan melanggar kode etik, disiplin dan AD/ART partai," tegas Djarot kepada wartawan, Sabtu, 30 November 2024. 

Sebelumnya, nama Effendi Simbolon menjadi perbincangan karena berbeda sikap dengan PDIP dalam mendukung kandidat di Pilkada Jakarta 2024. 

Mantan Anggota DPR RI Fraksi PDIP itu bersama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dukungan kepada pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO).

Sedangkan PDIP jelas-jelas mengusung pasangan Pramono Anung-Rano Karno atau Si Doel di Pilkada Jakarta 2024.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya