Berita

Surat pemecatan Effendi Simbolon sebagai kader PDIP/Ist

Politik

PDIP Resmi Pecat Effendi Simbolon

SABTU, 30 NOVEMBER 2024 | 15:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat kadernya yang bernama Effendi Muara Sakti Simbolon dari keanggotaan partai.

Keputusan pemecatan itu tertera dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto tertanggal 28 November 2024.

"Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Effendi Muara Sakti Simbolon dari keanggotaan PDIP," demikian isi surat tersebut dikutip, Sabtu 30 November 2024. 


Dalam surat itu, DPP PDIP melarang Effendi Simbolon untuk melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun dengan mengatasnamakan partai. DPP PDIP juga akan mempertanggungjawabkan surat tersebut di Kongres partai.

"Surat keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya”.  

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat membenarkan bahwa Effendi Simbolon telah dipecat dari PDIP karena telah melanggar kode etik dan AD/ART Partai.

"Benar, yang bersangkutan sudah dipecat dari partai.  Yang bersangkutan melanggar kode etik, disiplin dan AD/ART partai," tegas Djarot kepada wartawan, Sabtu, 30 November 2024. 

Sebelumnya, nama Effendi Simbolon menjadi perbincangan karena berbeda sikap dengan PDIP dalam mendukung kandidat di Pilkada Jakarta 2024. 

Mantan Anggota DPR RI Fraksi PDIP itu bersama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dukungan kepada pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO).

Sedangkan PDIP jelas-jelas mengusung pasangan Pramono Anung-Rano Karno atau Si Doel di Pilkada Jakarta 2024.

Populer

Bunker Super Nuklir Iran

Selasa, 17 Juni 2025 | 08:05

Mendagri Tito Harus Mundur dan Minta Maaf ke Rakyat

Selasa, 17 Juni 2025 | 18:46

Setelah Dikomunikasikan DPR, Presiden Prabowo Akan Ambil Alih Polemik 4 Pulau

Sabtu, 14 Juni 2025 | 20:39

Syarat Pemakzulan Gibran Terpenuhi Secara Hukum

Rabu, 18 Juni 2025 | 15:15

Tanggapan Jokowi soal Nabi jadi Bulan-bulanan Netizen

Senin, 16 Juni 2025 | 02:15

Ijazah Jokowi Kini Dituding Dicetak di Pasar Pramuka

Kamis, 19 Juni 2025 | 13:24

Samakan Jokowi dengan Nabi, Kader PSI Orang yang Irasional

Kamis, 12 Juni 2025 | 09:52

UPDATE

Jokowi dan Gibran Kembalikan Indonesia ke Zaman Jahiliyah

Senin, 23 Juni 2025 | 05:59

Perang Iran-Israel Adalah Keniscayaan

Senin, 23 Juni 2025 | 05:38

Jokowi Sakit Kulit, Roy Suryo Bandingkan dengan Mustafa Kemal Ataturk

Senin, 23 Juni 2025 | 05:26

HUT ke-498 Jakarta, Wahyu Dewanto Ajak Warga Tingkatkan Keharmonisan

Senin, 23 Juni 2025 | 05:20

Tiga Jemaah Haji Lansia Hilang di Tanah Suci

Senin, 23 Juni 2025 | 04:27

Dokter Tifa Tantang Jokowi Polisikan Beathor Suryadi

Senin, 23 Juni 2025 | 04:12

Bersihkan Indonesia dari Residu Jokowi!

Senin, 23 Juni 2025 | 04:05

Kebijakan Pejabat Geng Solo Ganggu Pemerintahan Prabowo

Senin, 23 Juni 2025 | 03:38

Jakarta Didorong Miliki Perda Keterbukaan Informasi Publik

Senin, 23 Juni 2025 | 03:15

Menulis Indah di Zaman Auto-Correct

Senin, 23 Juni 2025 | 03:13

Selengkapnya