Berita

Surat pemecatan Effendi Simbolon sebagai kader PDIP/Ist

Politik

PDIP Resmi Pecat Effendi Simbolon

SABTU, 30 NOVEMBER 2024 | 15:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat kadernya yang bernama Effendi Muara Sakti Simbolon dari keanggotaan partai.

Keputusan pemecatan itu tertera dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto tertanggal 28 November 2024.

"Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Effendi Muara Sakti Simbolon dari keanggotaan PDIP," demikian isi surat tersebut dikutip, Sabtu 30 November 2024. 


Dalam surat itu, DPP PDIP melarang Effendi Simbolon untuk melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun dengan mengatasnamakan partai. DPP PDIP juga akan mempertanggungjawabkan surat tersebut di Kongres partai.

"Surat keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya”.  

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat membenarkan bahwa Effendi Simbolon telah dipecat dari PDIP karena telah melanggar kode etik dan AD/ART Partai.

"Benar, yang bersangkutan sudah dipecat dari partai.  Yang bersangkutan melanggar kode etik, disiplin dan AD/ART partai," tegas Djarot kepada wartawan, Sabtu, 30 November 2024. 

Sebelumnya, nama Effendi Simbolon menjadi perbincangan karena berbeda sikap dengan PDIP dalam mendukung kandidat di Pilkada Jakarta 2024. 

Mantan Anggota DPR RI Fraksi PDIP itu bersama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dukungan kepada pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO).

Sedangkan PDIP jelas-jelas mengusung pasangan Pramono Anung-Rano Karno atau Si Doel di Pilkada Jakarta 2024.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya