Berita

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Paramadina, Dr. Iyus Wiadi/Net

Politik

Pakar Sarankan Pemerintah Prabowo Jalankan 5 Prinsip Ekonomi Hijau Syariah

SABTU, 30 NOVEMBER 2024 | 13:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, disarankan untuk memperhatikan 5 prinsip ekonomi hijau berbasis syariah, untuk memajukan ekonomi syariah di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Paramadina, Dr. Iyus Wiadi, dalam diskusi bertajuk Peluang Ekonomi Hijau dan Bisnis Syariah pada Pemerintahan Baru", digelar daring pada Sabtu, 30 November 2024.

"Ada lima prinsip dalam green economy, prinsip kesejahteraan, prinsip keadilan, kemudian juga pelestarian planet ini, kemudian prinsip efisiensi dan sufisiensi, dan good governance, ada tata kelola yang baik," ujar Iyus.


Menurutnya, Islam telah mengajarkan prinsip-prinsip ekonomi hijau tersebut, sehingga bisa berbasis syariah.
 
"Bagaimana Islam memandang green economy? Jadi kita kalau melihat di dalam Al Quran, di dalam hadits Nabi juga banyak anjuran-anjuran bagaimana kita melakukan efisiensi terhadap sumber daya, dan juga bagaimana kita juga harus berinteraksi dengan alam, dengan cara yang berkelanjutan," urainya.

Lebih lanjut, Iyus memberikan contoh kasus ketika prinsip ekonomi hijau berbasis syariah tidak dilakukan, yakni ketika masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Bahwa sebenarnya kerusakan di muka bumi itu juga akibat ulah manusia. Nah di sini kemudian juga kita kemarin menghadapi pandemi Covid-19. Itu kan juga akibat kita misalnya pembangunan ekonomi yang tanpa memperhatikan keberlanjutan lingkungan, dan bagaimana dampaknya yang kita rasakan," tuturnya.

"Meskipun pertumbuhan ekonomi sangat cepat sebelum pandemi, akhirnya itu mengalami kemunduran karena kita semua harus mengendalikan diri dari percepatan ekonomi yang tanpa memperhatikan keberlanjutan lingkungan," demikian Iyus menambahkan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya