Berita

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Paramadina, Dr. Iyus Wiadi/Net

Politik

Pakar Sarankan Pemerintah Prabowo Jalankan 5 Prinsip Ekonomi Hijau Syariah

SABTU, 30 NOVEMBER 2024 | 13:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, disarankan untuk memperhatikan 5 prinsip ekonomi hijau berbasis syariah, untuk memajukan ekonomi syariah di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Paramadina, Dr. Iyus Wiadi, dalam diskusi bertajuk Peluang Ekonomi Hijau dan Bisnis Syariah pada Pemerintahan Baru", digelar daring pada Sabtu, 30 November 2024.

"Ada lima prinsip dalam green economy, prinsip kesejahteraan, prinsip keadilan, kemudian juga pelestarian planet ini, kemudian prinsip efisiensi dan sufisiensi, dan good governance, ada tata kelola yang baik," ujar Iyus.


Menurutnya, Islam telah mengajarkan prinsip-prinsip ekonomi hijau tersebut, sehingga bisa berbasis syariah.
 
"Bagaimana Islam memandang green economy? Jadi kita kalau melihat di dalam Al Quran, di dalam hadits Nabi juga banyak anjuran-anjuran bagaimana kita melakukan efisiensi terhadap sumber daya, dan juga bagaimana kita juga harus berinteraksi dengan alam, dengan cara yang berkelanjutan," urainya.

Lebih lanjut, Iyus memberikan contoh kasus ketika prinsip ekonomi hijau berbasis syariah tidak dilakukan, yakni ketika masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Bahwa sebenarnya kerusakan di muka bumi itu juga akibat ulah manusia. Nah di sini kemudian juga kita kemarin menghadapi pandemi Covid-19. Itu kan juga akibat kita misalnya pembangunan ekonomi yang tanpa memperhatikan keberlanjutan lingkungan, dan bagaimana dampaknya yang kita rasakan," tuturnya.

"Meskipun pertumbuhan ekonomi sangat cepat sebelum pandemi, akhirnya itu mengalami kemunduran karena kita semua harus mengendalikan diri dari percepatan ekonomi yang tanpa memperhatikan keberlanjutan lingkungan," demikian Iyus menambahkan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya