Berita

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Paramadina, Dr. Iyus Wiadi/Net

Politik

Pakar Sarankan Pemerintah Prabowo Jalankan 5 Prinsip Ekonomi Hijau Syariah

SABTU, 30 NOVEMBER 2024 | 13:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, disarankan untuk memperhatikan 5 prinsip ekonomi hijau berbasis syariah, untuk memajukan ekonomi syariah di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Paramadina, Dr. Iyus Wiadi, dalam diskusi bertajuk Peluang Ekonomi Hijau dan Bisnis Syariah pada Pemerintahan Baru", digelar daring pada Sabtu, 30 November 2024.

"Ada lima prinsip dalam green economy, prinsip kesejahteraan, prinsip keadilan, kemudian juga pelestarian planet ini, kemudian prinsip efisiensi dan sufisiensi, dan good governance, ada tata kelola yang baik," ujar Iyus.


Menurutnya, Islam telah mengajarkan prinsip-prinsip ekonomi hijau tersebut, sehingga bisa berbasis syariah.
 
"Bagaimana Islam memandang green economy? Jadi kita kalau melihat di dalam Al Quran, di dalam hadits Nabi juga banyak anjuran-anjuran bagaimana kita melakukan efisiensi terhadap sumber daya, dan juga bagaimana kita juga harus berinteraksi dengan alam, dengan cara yang berkelanjutan," urainya.

Lebih lanjut, Iyus memberikan contoh kasus ketika prinsip ekonomi hijau berbasis syariah tidak dilakukan, yakni ketika masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Bahwa sebenarnya kerusakan di muka bumi itu juga akibat ulah manusia. Nah di sini kemudian juga kita kemarin menghadapi pandemi Covid-19. Itu kan juga akibat kita misalnya pembangunan ekonomi yang tanpa memperhatikan keberlanjutan lingkungan, dan bagaimana dampaknya yang kita rasakan," tuturnya.

"Meskipun pertumbuhan ekonomi sangat cepat sebelum pandemi, akhirnya itu mengalami kemunduran karena kita semua harus mengendalikan diri dari percepatan ekonomi yang tanpa memperhatikan keberlanjutan lingkungan," demikian Iyus menambahkan.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya