Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

Ojol Meradang Tidak Dimasukan sebagai Penerima BBM Subsidi, Bahlil Langsung Klarifikasi

SABTU, 30 NOVEMBER 2024 | 08:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kebijakan penerima subsidi masih dalam kajian Kementerian ESDM. Hal itu ditegaskan kembali oleh  Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat menanggapi aksi protes komunitas ojek online. 

Bahli mengatakan, belum ada keputusan resmi. Pihaknya menjunjung prinsip keadilan dalam menyusun pihak mana saja yang berhak mendapat subsidi. 

"Saya kan udah bilang masih di-excercise, tunggu exercise selesai baru kita ungkap, yang jelas kita ingin harus semuanya adil. Saya sudah bilang tadi lagi exercise, kalian aja yang terlalu cepat membuat kesimpulan," ujar Bahlil Lahadalia kepada media, di Jakarta, Jumat 29 November 2024.  

Pemerintah sedang menerapkan skema baru untuk penyaluran subsidi BBM, yaitu dengan skema kombinasi atau blending. Hal ini berarti penyaluran subsidi BBM akan dilakukan secara langsung ke masyarakat dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan subsidi barang yang selama ini dilakukan.

Terkait kriteria subsidi barang, Bahlil pada  Rabu 27 November 2024 memberi bocoran salah satunya diperuntukkan untuk kendaraan berpelat kuning. Sementara, ojol disebut tidak mendapatkan subsidi BBM.

Alasan Bahlil, ojol adalah kegiatan usaha dan milik pribadi.

Sontak hal tersebut menyulut protes dari para pengemudi ojol. 

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan rencana Bahlil untuk mengecualikan ojol dari subsidi BBM dinilai dapat memicu gelombang protes secara besar-besaran dari pengemudi ojol.

Bukan tanpa alasan, sejak 2018, kata Igun, pihaknya telah mendesak pemerintah untuk mendorong agar legalitas ojol sebagai salah satu angkutan publik dan berpelat kuning dapat direalisasikan. Namun, pemerintah tak kunjung mengupayakan legalitas yang diminta oleh para driver.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Disdik DKI Segera Cairkan KJP Plus dan KJMU Tahap II

Sabtu, 30 November 2024 | 04:05

Israel dan AS Jauhkan Umat Islam dari Yerusalem

Sabtu, 30 November 2024 | 03:38

Isu Kelompok Rentan Harus Jadi Fokus Legislator Perempuan

Sabtu, 30 November 2024 | 03:18

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Luncurkan White Paper

Sabtu, 30 November 2024 | 03:04

Pasukan Jangkrik Gerindra Sukses Kuasai Pilkada di Jateng

Sabtu, 30 November 2024 | 02:36

Fraksi PKS Usulkan RUU Boikot Produk Israel

Sabtu, 30 November 2024 | 02:34

Sertijab dan Kenaikan Pangkat

Sabtu, 30 November 2024 | 02:01

Bawaslu Pastikan Tak Ada Kecurangan Perhitungan Suara

Sabtu, 30 November 2024 | 01:48

Anggaran Sekolah Gratis DKI Disiapkan Rp2,3 Triliun

Sabtu, 30 November 2024 | 01:17

Mulyono Bidik 2029 dengan Syarat Jakarta Dikuasai

Sabtu, 30 November 2024 | 01:01

Selengkapnya