Berita

Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid dalam konferensi pers Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2024, di Hotel Pullman Jakarta pada Jumat 29 November 2024/RMOL

Bisnis

Kadin Desak Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 12 Persen

SABTU, 30 NOVEMBER 2024 | 00:35 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendesak pemerintah untuk menunda kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen.

Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid menilai bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat yang saat ini sedang menurun, tidak seperti kondisi saat kebijakan PPN 12 persen disahkan pada 3 tahun lalu.

"Sekarang ini keadaannya sangat berbeda dari lebih 3 tahun lalu. Sekarang dengan keadaan kondisi ekonomi dunia global, geopolitik yang terjadi di luar negeri sampai Amerika Serikat pun yang namanya the buying power itu sudah menurun," kata Arsjad dalam konferensi pers Rapimnas Kadin 2024, di Hotel Pullman Jakarta pada Jumat 29 November 2024.

Arsjad berpendapat, kenaikan PPN menjadi 12 persen juga akan berdampak ke dunia usaha dan masyarakat. Ia khawatir ketika pelaku usaha menaikkan harga barang, konsumen jadi menanggung akibatnya.

"Nah jadi itu pun berdampak. Nah makanya kita harus, kita menyuarakan, untuk menunda. Menunda PPN 12 persen," tegasnya.

Untuk itu, Arsjad berharap pemerintah memperhatikan aspek-aspek tersebut, agar ekonomi Indonesia tidak lesu. Menurutnya, saat ini penting untuk menjaga laju perekonomian, apalagi pemerintah menargetkan untuk mencapai pertumbuhan sebesar 8 persen.

"Kami menyarankan kepada pemerintah untuk menunda PPN 12 persen, karena kalau PPN itu langsung kepada konsumen, langsung berkaitan pada dunia usaha dan masyarakat," kata Arsjad.

Sementara Dewan Pertimbangan Kadin, Andi Rukman N. Karumpa justru menolak kenaikan PPN 12 persen. Menurutnya, pemerintah perlu menyesuaikan implementasi kebijakan dengan keadaan dalam negeri.

"Bukan lagi menunda, tapi kami menolak. Peraturan pemerintah memang harus dilaksanakan, tapi penerapannya harus dipertimbangkan," ujar Andi.

Dia mencontohkan, biaya material atau bahan baku dan jasa konstruksi bisa makin mahal jika kenaikan PPN 12 persen tetap diberlakukan.

Andi mengaku khawatir kenaikan pada keduanya, biaya material dan jasa konstruksi kan meningkatkan biaya proyek secara keseluruhan. Imbasnya, margin pelaku usaha makin tipis, terutama usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

"Kenaikan PPN 12 persen berdampak pada kenaikan biaya material dan jasa konstruksi, yang pada akhirnya meningkatkan biaya keseluruhan proyek," pungkas Andi.




Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Disdik DKI Segera Cairkan KJP Plus dan KJMU Tahap II

Sabtu, 30 November 2024 | 04:05

Israel dan AS Jauhkan Umat Islam dari Yerusalem

Sabtu, 30 November 2024 | 03:38

Isu Kelompok Rentan Harus Jadi Fokus Legislator Perempuan

Sabtu, 30 November 2024 | 03:18

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Luncurkan White Paper

Sabtu, 30 November 2024 | 03:04

Pasukan Jangkrik Gerindra Sukses Kuasai Pilkada di Jateng

Sabtu, 30 November 2024 | 02:36

Fraksi PKS Usulkan RUU Boikot Produk Israel

Sabtu, 30 November 2024 | 02:34

Sertijab dan Kenaikan Pangkat

Sabtu, 30 November 2024 | 02:01

Bawaslu Pastikan Tak Ada Kecurangan Perhitungan Suara

Sabtu, 30 November 2024 | 01:48

Anggaran Sekolah Gratis DKI Disiapkan Rp2,3 Triliun

Sabtu, 30 November 2024 | 01:17

Mulyono Bidik 2029 dengan Syarat Jakarta Dikuasai

Sabtu, 30 November 2024 | 01:01

Selengkapnya