Berita

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono/Ist

Bisnis

KKP Siap Genjot Produksi Garam Menuju Swasembada

JUMAT, 29 NOVEMBER 2024 | 13:16 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Kelautan dan Perikanan mengantisipasi adanya  perubahan tata kelola impor garam menyusul target swasembada tahun 2027.  

Pemerintah rencananya akan mengubah regulasi yang mengatur garam diantaranya Perpres 126 tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.

“Sebetulnya gini, kontrolnya saat ini di Kemenko (Pangan). Kalau dulu kan kontrolnya yang konsumsi di KKP, lalu kemudian kita verifikasi, lalu kemudian yang industri ke Kementerian Perindustrian. Nah dengan perubahan organisasi kementerian saat ini, semuanya geser ke Kemenko. Nah di Kemenko, yang membidangi soal teknisnya kan KKP,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat, 29 November 2024.


Menteri Trenggono pun menjelaskan, sebagai kementerian teknis pihaknya mendapat mandat untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas produksi garam nasional untuk mewujudkan swasembada di tahun 2027. Salah satu langkah strategis KKP akan membangun modeling produksi garam di Nusa Tenggara Timur tahun depan.

Pembangunan modeling akan memperkuat sektor hulu pergaraman nasional. Persoalan di hulu inilah yang menurutnya menjadi penghambat majunya industri garam di dalam negeri selama ini. Kendala yang dihadapi salah satunya soal kualitas garam lokal yang belum memenuhi standar industri. 

“Kami ingin membangun satu modeling, untuk bikin produksi (garam). Kami sudah identifikasi di Nusa Tenggara Timur, dan itu ada wilayah yang bagus. Kalau garam industri itu kan kira-kira kebutuhannya dasarnya di NaCL minimum 97, nah di sana itu lebih dari 97 persen,” tambahnya.

Pembangunan modeling sendiri akan dilakukan tahun depan, dengan melibatkan BUMN bidang pangan. Pihaknya tengah menyiapkan tim sehingga pembangunan modeling di NTT berjalan sesuai rencana dan aturan. 

“Saya kira yang paling penting adalah soal hulu, jadi kalau hulu melimpah saya punya keyakinan industri bisa hidup. Yang penting ini kita kerjakan (modelingnya),” tegasnya. 

Berdasarkan data BPS, produksi garam nasional tahun 2023 mencapai 2,5 juta ton, sedangkan kebutuhan dalam negeri sebanyak 4,9 juta ton. Kebutuhan dalam negeri mencakup kebutuhan konsumsi, industri, hingga farmasi.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, pemerintah menargetkan tahun depan Indonesia sudah bisa memenuhi kebutuhan garam konsumsi, sehingga tidak perlu lagi mengimpor. Sedangkan penghentian kran impor untuk garam industri ditargetkan tahun 2027.

“Tanggung jawab garam itu juga bagian dari pangan, jadi harus swasembada. Tahun depan kita tidak boleh impor garam untuk konsumsi lagi, dan itu diatur oleh Perpres 126. Jadi tanggung jawabnya besar. Juga untuk garam industri, harus bisa produksi sendiri. Ini luar biasa beratnya,” terang Zulhas

Oleh karena itu, sambungnya, segala hal yang berkaitan dengan garam yang sudah diatur dalam neraca komoditas verifikasinya ada di kementerian teknis (KKP). Selain Perpres 126, Peraturan Presiden Nomor 61 tahun 2024 tentang Neraca Komoditas juga menyinggung soal garam, khususnya yang berkaitan dengan impor.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya