Berita

Ketua Tim Pemenangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah, Yudi Budi Wibowo/Net

Politik

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

JUMAT, 29 NOVEMBER 2024 | 05:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Rencana PDIP untuk melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilgub Banten direspons santai oleh kubu pasangan Cagub-Cawagub Banten, Andra Soni-Dimyati Natakusumah.

"Ya enggak masalah, karena memang mekanisme demokrasi pemilu," ucap Ketua Tim Pemenangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah, Yudi Budi Wibowo, kepada wartawan, Kamis, 28 November 2024.

Yudi memahami bahwa MK merupakan lembaga yang berwenang untuk menyelesaikan sengketa pemilu. Oleh sebab itu, sah-sah saja PDIP mengajukan gugatan ke MK.


"Dalam mekanisme demokrasi pemilihan kepala daerah, MK adalah lembaga yang diberikan wewenang untuk melakukan penyelesaian sengketa. Maka dari itu kami menilai sah-sah saja ketika ada yang akan mengajukan gugatan ke MK," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah, menilai ada anomali pada pemungutan suara Pilgub Banten. Basarah mengatakan PDIP akan membuktikan anomali yang terjadi dengan melayangkan gugatan ke MK.

"Oleh karena itu, kami akan tetap melakukan legal action, perlawanan secara terukur. Saya sudah berkoordinasi dengan Bung Ronny Talapessy, untuk membuktikan anomali-anomali yang terjadi di Pilkada Provinsi Banten itu, kita akan teruskan ke Mahkamah Konstitusi," kata Basarah dalam konferensi pers di DPP PDIP, Jakarta, Kamis, 28 November 2024.

"Kami sudah berkoordinasi juga dengan Bu Airin dan teman-teman di DPD Golkar demi keadilan, demi sebuah peradaban demokrasi yang sedang kita bangun," sambungnya.

Salah satu anomali yang disinggung Basarah adalah soal elektabilitas Airin yang tinggi di sejumlah lembaga survei. Namun, hal itu bertolak belakang dengan perolehan yang didapat Airin saat hitung cepat Pilgub Banten 2024.

"Semua hasil survei yang hampir satu minggu melaporkan perbandingan yang sangat signifikan antara proses survei suara Airin dengan kandidat yang lainnya di atas 70 persen up, kemudian hanya dalam waktu beberapa hari saja bisa berubah secara signifikan," bebernya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya