Berita

Kuasa hukum mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar, memberikan keterangan kepada awak media di Ambhara Hotel, Jakarta Selatan, Kamis, 28 November 2024/RMOL

Hukum

Merasa Dirugikan Kasus Tak Jelas, Firli Bahuri Bakal Bersurat ke DPR

KAMIS, 28 NOVEMBER 2024 | 23:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan melayangkan surat kepada Komisi III DPR RI guna meminta keadilan atas kasus yang tengah dihadapinya.

Hal ini dilakukan karena kasus tersebut tidak kunjung ada kejelasan, meski Firli telah berstatus tersangka selama setahun.

“Kami perlu sampaikan bahwa tim PH (penasihat hukum) juga akan membuat surat kepada DPR RI, terutama Komisi III untuk juga merespons persoalan terkait dengan proses hukum kepada Pak Firli,” kata pengacara Firli, Ian Iskandar, di Ambhara Hotel, Jakarta Selatan, Kamis, 28 November 2024.

Apalagi, Ian menyebut, kasus yang mandek ini telah memberikan banyak kerugian kepada Firli. Kerugian ini bahkan sampai merambat ke keluarganya.

“Tentu saja secara materil dia dirugikan ya. Immateriil juga, nama baik beliau, gitu ya, tercemar. Kemudian beban keluarga, anak dan istrinya. Beliau dicekal keluar negeri untuk bisa melaksanakan ibadah umroh, misalnya,” ujarnya.

“Kemudian secara materiil, dibatasi ruang geraknya, gitu. Bahkan, dia melakukan aktivitas sebagai makhluk sosial, melakukan olahraga aja, diframing seolah-olah dia melecehkan proses hukum," sambung Ian.

Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan oleh Polda Metro Jaya pada 22 November 2023. 

Sesuai perundang-undangan, Firli pun menanggalkan jabatannya sebagai Ketua KPK yang ketika itu tengah menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan kekuasaan. 

Setahun berlalu, sudah 123 saksi dan 11 ahli yang diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, namun hingga kini berkas perkara belum juga P21 karena tidak memenuhi syarat materiil. 

Berdasarkan catatan pemberitaan, berkas Firli terakhir dikembalikan Jaksa ke Polda Metro Jaya pada 2 Februari 2024.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya