Berita

Kuasa hukum mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar, memberikan keterangan kepada awak media di Ambhara Hotel, Jakarta Selatan, Kamis, 28 November 2024/RMOL

Hukum

Merasa Dirugikan Kasus Tak Jelas, Firli Bahuri Bakal Bersurat ke DPR

KAMIS, 28 NOVEMBER 2024 | 23:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan melayangkan surat kepada Komisi III DPR RI guna meminta keadilan atas kasus yang tengah dihadapinya.

Hal ini dilakukan karena kasus tersebut tidak kunjung ada kejelasan, meski Firli telah berstatus tersangka selama setahun.

“Kami perlu sampaikan bahwa tim PH (penasihat hukum) juga akan membuat surat kepada DPR RI, terutama Komisi III untuk juga merespons persoalan terkait dengan proses hukum kepada Pak Firli,” kata pengacara Firli, Ian Iskandar, di Ambhara Hotel, Jakarta Selatan, Kamis, 28 November 2024.


Apalagi, Ian menyebut, kasus yang mandek ini telah memberikan banyak kerugian kepada Firli. Kerugian ini bahkan sampai merambat ke keluarganya.

“Tentu saja secara materil dia dirugikan ya. Immateriil juga, nama baik beliau, gitu ya, tercemar. Kemudian beban keluarga, anak dan istrinya. Beliau dicekal keluar negeri untuk bisa melaksanakan ibadah umroh, misalnya,” ujarnya.

“Kemudian secara materiil, dibatasi ruang geraknya, gitu. Bahkan, dia melakukan aktivitas sebagai makhluk sosial, melakukan olahraga aja, diframing seolah-olah dia melecehkan proses hukum," sambung Ian.

Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan oleh Polda Metro Jaya pada 22 November 2023. 

Sesuai perundang-undangan, Firli pun menanggalkan jabatannya sebagai Ketua KPK yang ketika itu tengah menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan kekuasaan. 

Setahun berlalu, sudah 123 saksi dan 11 ahli yang diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, namun hingga kini berkas perkara belum juga P21 karena tidak memenuhi syarat materiil. 

Berdasarkan catatan pemberitaan, berkas Firli terakhir dikembalikan Jaksa ke Polda Metro Jaya pada 2 Februari 2024.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya