Berita

Presiden Prabowo Subianto/Ist

Bisnis

GSN Puji Kebijakan Prabowo Pangkas Kerumitan Distribusi Pupuk

KAMIS, 28 NOVEMBER 2024 | 20:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Jalur distribusi subsidi pupuk yang rumit resmi dipangkas Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas (ratas) pangan di Istana Selasa 26 November 2024.

Wakil Ketua Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) Nanik S Deyang mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo yang membuat pupuk akan langsung dikirim dari pabrik ke kelompok tani tanpa melalui depo dan distributor besar.

Nanik mengungkapkan distribusi pupuk sebelumnya banyak disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang menyebabkan petani hanya menerima sedikit pupuk, meskipun kebutuhan mereka jauh lebih besar.

"Dulu distribusinya itu tidak merata, pupuk masuk ke gudang besar, kemudian diarahkan ke distributor besar, dari situ masuk ke depo, di sini terjadi banyak permainan oknum, sehingga ketika masuk ke kelompok tani itu sangat sedikit kadang cuma dapetnya 5 kilo atau 10 kilo," ungkapnya kepada awak media di Jakarta Selatan, Kamis 28 November 2024.

Ia menambahkan, akibat penyalahgunaan ini, banyak petani terpaksa membeli pupuk dengan harga mahal. Ia mencontohkan harga pupuk subsidi satu sak atau 50 kg seharga Rp120-130 untuk pupuk urea. Sementara pupuk non subsidi harganya Rp350-380 ribu. 

Sayangnya, para oknum diduga tidak menyalurkan dengan baik, sehingga petani tetap membeli pupuk dengan harga mahal sekali. Kondisi tersebut, kata Nanik telah membebani keuangan petani dan membuat mereka sulit keluar dari kemiskinan.

"Makanya sekarang banyak petani miskin, nah itu karena ongkosnya mahal sekali," tuturnya.

"Di tengah persoalan tadi, Prabowo sekarang sudah memotong jalur distribusi itu tidak ada lagi ke depo, ke distributor tapi langsung dari pabrik ke kelompok tani, ini yang akan membuat pupuk subsidi bisa langsung masuk ke petani," sambung Nanik.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) sebelumnya juga mengatakan bahwa kebijakan baru ini akan membuat penyaluran pupuk lebih pendek dan tidak rumit seperti sebelumnya.

Dalam proses ini, nantinya Kementerian Pertanian akan mendistribusikan ke PT Pupuk Indonesia. akan menyalurkan pupuk langsung ke gabungan kelompok tani (gapoktan) ataupun pengecer. Zulhas mengatakan cara ini lebih ringkas dari alur yang ada sebelumnya.

"Sehingga rantai distribusi pupuk menjadi sangat pendek," pungkasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya