Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

JPPR Temukan Gaya Baru Intimidasi Pemilih di Pilkada 2024

KAMIS, 28 NOVEMBER 2024 | 16:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Gaya baru intimidasi kepada pemilih untuk memilih calon tertentu, ditemukan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) pada hari H Pilkada Serentak 2024.

Manager Pemantauan JPPR, Nopa Supensi menjelaskan, gaya intimidasi baru ini tidak mencolok karena dibuat dalam bentuk teknis penyelenggaraan pemilihan.

"JPPR juga menemukan ditemukan TPS yang berlokasi dekat dengan posko pemenangan calon," ungkap Nopa dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, pada Kamis, 28 November 2024.


Selain itu, JPPR juga menemukan pendirian TPS dilakukan di lokasi yang menjadi tempat sakral kelompok agama.

"JPPR mencatat beberapa TPS yang didirikan di area tempat ibadah," sambungnya membeberkan.

Lebih rinci, Nopa menyebutkan TPS-TPS yang ditemukan berdiri di tempat-tempat ibadah dan dekat kantor pemenangan pasangan calon, kebanyakan terletak di beberapa daerah seperti Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan DKI Jakarta.

"TPS yang berlokasi dekat dengan posko pemenangan calon seperti di Jakarta Timur yang antara lain Cawang di TPS 048, TPS 048, TPS 042, dan Matraman TPS 037," urai Nopa.

"Kemudian di Jawa Tengah ada di Karangrejo TPS 003, di Tegal Sari TPS 18. Kemudian di Makassar kelurahan Laikang TPS 14, serta Ternate di kelurahan Mangasa TPS 09," sambungnya.

Lebih lanjut, Nopa memandang pendirian TPS di dekat posko pemenangan pasangan calon dan/atau tempat ibadah, secara tidak langsung menjadi upaya mengintimidasi pemilih untuk mencoblos pasangan calon tertentu.

"Situasi ini berpotensi mengganggu independensi pemilih dan menciptakan tekanan psikologis yang tidak seharusnya terjadi dalam proses demokrasi," demikian Nopa menambahkan.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya