Berita

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (tengah)/Ist

Bisnis

Menko Pangan: Tahun Depan Tidak Boleh Impor Garam Konsumsi

KAMIS, 28 NOVEMBER 2024 | 16:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan Indonesia tak akan impor garam konsumsi mulai tahun depan. Adapun tugas pemenuhan garam konsumsi dalam negeri akan diberikan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan.

Hal itu diungkapkan mantan Menteri Perdagangan itu usai Rapat Koordinasi dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Pertanian, Menteri Sekretaris Negara di Jakarta, Kamis, 28 November 2024.

"Nah yang ketiga ini dari Menteri Kelautan karena tanggung jawab bagian dari garam, harus swasembada. Dan tahun depan kita tidak boleh impor garam untuk konsumsi lagi, itu diatur Perpres 126. Jadi nggak boleh lagi, jadi tanggung jawabnya besar," ujar Zulhas. 


Selain pemenuhan garam konsumsi dalam negeri, Zulhas yang juga Ketua Umum PAN itu menyebut targetnya terkait pemenuhan garam industri dalam negeri dalam waktu dua tahun.

"Dan 2 tahun lagi dibebankan kepada Menteri Kelautan juga untuk garam industri harus bisa produksi sendiri. Luar biasa beratnya," tegas Zulhas.

Lebih lanjut, ia menyampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan akan berkoordinasi dengan Kemenko Bidang Pangan dan kementerian terkait terkait kebutuhan garam untuk industri. Hal ini guna mengejar target dan aturan larangan impor garam industri dua tahun lagi.

"Oleh karena itu segala hal terkait dengan garam yang sudah diatur neraca komoditas tanggung jawab Menteri Koordinator Bidang Pangan, maka menteri teknisnya lah yang nanti akan memberikan semacam verifikasi untuk soal garam ini," ujar Zulhas.

"Sementara nanti (Menteri) Perindustrian menyampaikan jumlah yang dibutuhkan berapa, tapi tanggung jawab Menteri Kelautan kalau tahun depan kita tidak impor garam konsumsi, maka dua tahun lagi  kita akan datang lagi ke sini Pak, nggak boleh impor garam untuk industri," imbuhnya.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya