Berita

Ilustrasi/RMOL

Hukum

KPK Usut Perkara Korupsi Baru Kementan di Era SYL

KAMIS, 28 NOVEMBER 2024 | 16:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini kembali mengusut perkara baru dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) era Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kali ini terkait dugaan korupsi sarana fasilitas pengolahan karet.

Hal itu diketahui dari agenda pemeriksaan hari ini, Kamis, 28 November 2024 yang dibagikan Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait TPK terkait dengan pengadaan barang/jasa sarana fasilitasi pengolahan karet pada Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2021-2023," kata Tessa kepada wartawan, Kamis sore, 28 November 2024.


Dalam perkara baru itu, tim penyidik pun memanggil 3 orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," terang Tessa.

Ketiga saksi yang dipanggil, yakni Arsad Nursalim selaku karyawan swasta, Reny Maharani selaku PNS, dan Rosy Indra Saputra selaku Direktur PT Sintas Kurama Perdana periode Mei 2020-Oktober 2024.

Namun demikian, Tessa belum menjelaskan lebih lanjut perkara baru yang ditangani ini, apakah sudah ada tersangka dan pihak-pihak yang dicegah, maupun detail lainnya.

KPK juga sebelumnya mengusut perkara di Kementan era SYL terkait  pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementan TA 2021. Penyidikan itu berlangsung sejak 12 Agustus 2024. Terdapat 3 pengadaan yang dikorupsi, yakni X-ray statis, mobile X-ray, dan X-ray trailer atau kontainer.

Sementara pada 15 Agustus 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan nomor 1064/2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap 6 orang, yakni WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF. Namun demikian, KPK belum membeberkan identitas lengkap keenam orang tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, KPK telah menetapkan 1 orang sebagai tersangka, yakni Wisnu Haryana (WH) selaku mantan Sekretaris Barantan. Wisnu Haryana pun sudah mengaku bahwa dirinya merupakan tersangka dalam perkara ini. Hal itu diakuinya usai diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 10 September 2024.

Selain itu, KPK juga sudah memproses hukum SYL selaku mantan Menteri Pertanian (Mentan) dalam kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

Perkara itu terakhir sudah sampai ditingkat banding di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Hukuman SYL diperberat dari 10 tahun menjadi 12 tahun penjara. Selain itu, pidana denda juga diperberat dari Rp300 juta subsider 4 bulan menjadi Rp500 juta subsider 4 bulan. Bahkan, uang penggantinya juga diperberat dari Rp14.147.144.786 (Rp14 miliar) dan 30 ribu dolar AS subsider 2 tahun kurungan menjadi Rp44.269.777.204 (Rp44,26 miliar) dan 30 ribu dolar AS subsider 5 tahun kurungan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya