Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

KIPP Temukan Politik Uang Marak di Pilkada Sasar Adhoc KPU

KAMIS, 28 NOVEMBER 2024 | 15:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kasus politik uang pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 banyak ditemukan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP).

Divisi Monitoring KIPP, Brahma Aryana menjelaskan, ketika masa tenang berlangsung sejak 24-26 November 2024 hingga hari H pencoblosan di 27 November 2024, menemukan kasus politik uang di berbagai daerah.

"Praktik-praktik politik uang (money politics) mendominasi di sejumlah daerah," ujar Brahma kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL pada Kamis, 28 November 2024.


Dia mengungkapkan, temuan hasil pemantauan mendapati politik uang juga banyak menyasar penyelenggara pemilihan, dalam hal ini petugas adhoc Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Praktik money politics tersebut terjadi karena dampak dari ketidaknetralan penyelenggara negara, menyasar pada penyelenggara pemilu tingkat bawah," katanya.

Sebagai contoh, sosok yang kerap disapa Bram itu mengungkapkan kejadian di Kota Ambon, Maluku, dimana petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak netral dan menyalahgunakan kewenangannya.

"Diduga kertas suara disiapkan oleh petugas KPPS untuk mencoblos salah satu pasangan tertentu. Kejadian di TPS 42 Batu Merah Kota Ambon Maluku. Ini salah satu temuan KIPP Maluku," urainya.

Selain itu, Bram juga menyebutkan temuan KIPP lainnya yang masih melibatkan petugas adhoc KPU dan juga kasusnya politik uang.

"Dan bentuk-bentuk kecurangan lainnya seperti manipulasi suara berupa pencoblosan surat suara sisa di TPS-TPS," ucapnya.

"Kita juga baru dapet juga info-info KPPS-PTPS di sejumlah daerah Jateng (Jawa Tengah) dan Jatim (Jawa Timur) yang terlibat bagi uang ke warga pas masa tenang," demikian Bram menambahkan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya