Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

KIPP Temukan Politik Uang Marak di Pilkada Sasar Adhoc KPU

KAMIS, 28 NOVEMBER 2024 | 15:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kasus politik uang pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 banyak ditemukan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP).

Divisi Monitoring KIPP, Brahma Aryana menjelaskan, ketika masa tenang berlangsung sejak 24-26 November 2024 hingga hari H pencoblosan di 27 November 2024, menemukan kasus politik uang di berbagai daerah.

"Praktik-praktik politik uang (money politics) mendominasi di sejumlah daerah," ujar Brahma kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL pada Kamis, 28 November 2024.

Dia mengungkapkan, temuan hasil pemantauan mendapati politik uang juga banyak menyasar penyelenggara pemilihan, dalam hal ini petugas adhoc Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Praktik money politics tersebut terjadi karena dampak dari ketidaknetralan penyelenggara negara, menyasar pada penyelenggara pemilu tingkat bawah," katanya.

Sebagai contoh, sosok yang kerap disapa Bram itu mengungkapkan kejadian di Kota Ambon, Maluku, dimana petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak netral dan menyalahgunakan kewenangannya.

"Diduga kertas suara disiapkan oleh petugas KPPS untuk mencoblos salah satu pasangan tertentu. Kejadian di TPS 42 Batu Merah Kota Ambon Maluku. Ini salah satu temuan KIPP Maluku," urainya.

Selain itu, Bram juga menyebutkan temuan KIPP lainnya yang masih melibatkan petugas adhoc KPU dan juga kasusnya politik uang.

"Dan bentuk-bentuk kecurangan lainnya seperti manipulasi suara berupa pencoblosan surat suara sisa di TPS-TPS," ucapnya.

"Kita juga baru dapet juga info-info KPPS-PTPS di sejumlah daerah Jateng (Jawa Tengah) dan Jatim (Jawa Timur) yang terlibat bagi uang ke warga pas masa tenang," demikian Bram menambahkan.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya