Berita

Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid/RMOL

Politik

Pilkada Serentak 2024 Dinodai Politik Uang

KAMIS, 28 NOVEMBER 2024 | 12:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 telah usai dan relatif berjalan aman, lancar dan damai. Saat ini, KPU masih menuntaskan proses rekapitulasi suara. 

Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid alias Gus Jazil mengapresiasi pelaksanaan Pilkada Serentak kali ini karena tidak banyak diwarnai dengan permainan isu SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) yang bisa memecah belah rakyat. 

”Alhamdulillah untuk pesta demokrasi kali ini yang serentak, kita tidak melihat warna dikotomi politik SARA di bawah Presiden Pak Prabowo ini,” kata Gus Jazil lewat keterangan resminya, Kamis 28 November 2024.


Meski begitu, Gus Jazil menyoroti persoalan lain yang menodai gelaran Pilkada Serentak yakni dugaan politik uang (money politics) dan intervensi atau keterlibatan aparat untuk memenangkan calon tertentu. 

“Kalau ada politik uang, siapa yang menang? Ya yang punya amplop,” tegas Gus Jazil. 

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan dugaan politik uang paling banyak terjadi selama masa tenang dan pada hari pemungutan suara saat pelaksanaan Pilkada 2024 ini. Bawaslu menerima 130 laporan informasi awal dugaan politik uang. 

Kedua masa tersebut adalah masa yang paling rentan terjadinya politik uang. Politik uang merupakan upaya mempengaruhi pilihan pemilih, masyarakat, penyelenggara pemilihan dengan memberikan imbalan materi atau lainnya. 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 pada Pasal 187A ayat 1 dan ayat 2, menyebutkan ancaman penjara dan denda bagi pihak yang terlibat politik uang. 

Dalam Undang-Undang itu, disebutkan bahwa bagi penerima maupun pemberi akan terancam pidana penjara minimal 3 tahun hingga 6 tahun serta denda minimal Rp200 juta dan maksimal Rp1 miliar. 

"Harus ada ketegasan untuk menindak pelaku pemberi maupun penerima politik uang ini,” tambahnya. 

Gus Jazil mendorong agar sosialisasi penolakan terhadap politik uang ini harus intensif dilakukan melalui pendidikan politik. 

Pendidikan politik ini menjadi salah satu cara agar masyarakat semakin melek untuk menolak politik uang. 

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), terdapat 203 juta orang yang terdaftar sebagai pemilih di Pilkada 2024 ini. 

Dari angka tersebut, sebanyak 25,69 persen masuk kategori generasi Z dan sebanyak 33 persen merupakan generasi milenial. 

Berdasarkan data KPU itu, sebanyak 49,91 persen adalah pria dan 50,9 persen adalah perempuan.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya