Berita

Peleburan timah/Net

Bisnis

Investasi Rp267 Triliun Digelontorkan MIND ID Hingga 2029

RABU, 27 NOVEMBER 2024 | 14:22 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dana jumbo disiapkan Holding BUMN Pertambangan, MIND ID untuk pengembangan bisnis anak usahanya. 

Dana sebesar Rp267 triliun itu berasal dari empat anak usaha, yaitu PT Aneka Tambang Tbk (Antam), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Inalum, dan PT Timah Tbk (TINS). Angka ini belum termasuk dari PT Freeport Indonesia dan PT Vale Indonesia Tbk (INCO).

Sebagaimana dijelaskan Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha MIND ID, Dilo Seno Widagdo, rencana investasi ini sudah masuk dalam rencana jangka panjang perusahaan (RJPP).


"Dari RJPP-nya kita petain bahwa MIND ID, empat perusahaan saja, tanpa Freeport sama Vale, kita berkomitmen sampai dengan 2029 akan punya rencana investasi totalnya itu Rp 267 triliun," ucap Dilo kepada wartawan, Selasa, 26 November 2024.

Namun demikian Dilo tidak merinci detail rencana pendanaan investasi empat anak usaha tersebut. Sementara dana dari Vale akan digunakan untuk 3 proyek yang ada di Bahodopi, Pomala, dan Sorowako.

“Termasuk mungkin nanti tambahan di Tanamalia, mungkin nilainya hampir sama dengan yang direncanakan oleh MIND ID. Di luar daripada Freeport," tegas Dilo lagi.

MIND ID menargetkan pendapatan konsolidasi perusahaan bisa meningkat 15,05 persen per tahun dalam kurun waktu 2025 hingga 2029. Langkah ini dimaksudkan untuk menjadikan holding BUMN tambang itu menjadi salah satu perusahaan terbesar di dunia dan masuk dalam Fortune 500 Global.

Secara rinci Dilo memaparkan pada 2025 perusahaan menargetkan pendapatan naik menjadi Rp 157,2 triliun, lalu pada 2026 naik lagi menjadi Rp 178,5 triliun, lalu Rp 195,1 triliun pada 2027 dan naik lagi menjadi Rp 234,8 triliun pada 2028.

Selain itu, MIND ID juga menargetkan pendapatan pada 2029 menjadi Rp 265,6 triliun. Adapun target tahun selanjutnya adalah pertumbuhan pendapatan tahunan sekitar 15,52 persen hingga 2034 mendatang.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya