Berita

Peleburan timah/Net

Bisnis

Investasi Rp267 Triliun Digelontorkan MIND ID Hingga 2029

RABU, 27 NOVEMBER 2024 | 14:22 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dana jumbo disiapkan Holding BUMN Pertambangan, MIND ID untuk pengembangan bisnis anak usahanya. 

Dana sebesar Rp267 triliun itu berasal dari empat anak usaha, yaitu PT Aneka Tambang Tbk (Antam), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Inalum, dan PT Timah Tbk (TINS). Angka ini belum termasuk dari PT Freeport Indonesia dan PT Vale Indonesia Tbk (INCO).

Sebagaimana dijelaskan Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha MIND ID, Dilo Seno Widagdo, rencana investasi ini sudah masuk dalam rencana jangka panjang perusahaan (RJPP).


"Dari RJPP-nya kita petain bahwa MIND ID, empat perusahaan saja, tanpa Freeport sama Vale, kita berkomitmen sampai dengan 2029 akan punya rencana investasi totalnya itu Rp 267 triliun," ucap Dilo kepada wartawan, Selasa, 26 November 2024.

Namun demikian Dilo tidak merinci detail rencana pendanaan investasi empat anak usaha tersebut. Sementara dana dari Vale akan digunakan untuk 3 proyek yang ada di Bahodopi, Pomala, dan Sorowako.

“Termasuk mungkin nanti tambahan di Tanamalia, mungkin nilainya hampir sama dengan yang direncanakan oleh MIND ID. Di luar daripada Freeport," tegas Dilo lagi.

MIND ID menargetkan pendapatan konsolidasi perusahaan bisa meningkat 15,05 persen per tahun dalam kurun waktu 2025 hingga 2029. Langkah ini dimaksudkan untuk menjadikan holding BUMN tambang itu menjadi salah satu perusahaan terbesar di dunia dan masuk dalam Fortune 500 Global.

Secara rinci Dilo memaparkan pada 2025 perusahaan menargetkan pendapatan naik menjadi Rp 157,2 triliun, lalu pada 2026 naik lagi menjadi Rp 178,5 triliun, lalu Rp 195,1 triliun pada 2027 dan naik lagi menjadi Rp 234,8 triliun pada 2028.

Selain itu, MIND ID juga menargetkan pendapatan pada 2029 menjadi Rp 265,6 triliun. Adapun target tahun selanjutnya adalah pertumbuhan pendapatan tahunan sekitar 15,52 persen hingga 2034 mendatang.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya