Berita

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti/Net

Politik

Guru PPPK Kini Bisa Mengajar di Sekolah Swasta

RABU, 27 NOVEMBER 2024 | 06:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sebagai upaya mengatasi permasalahan ketidakmerataan distribusi guru, Pemerintah telah memutuskan bahwa guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat mengajar di sekolah swasta mulai tahun 2025.

"Sudah disetujui oleh Men-PAN. Jadi guru swasta yang lolos PPPK itu dapat mengajar di swasta," ujar Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, dalam keterangan di Jakarta, Selasa, 26 November 2024.

Ditambahkan Mu'ti, keputusan tersebut dan tinggal menunggu penerbitan surat resmi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN RB).


Ini jelas menjadi kabar baik bagi para guru, terutama bagi lebih dari 100 ribu guru yang sudah berstatus PPPK, namun belum ditempatkan di sekolah negeri.

"Memang belum seluruhnya bisa didistribusi, ya. Karena itu sesuai pembicaraan kami dengan Men-PAN, guru PPPK itu bisa mengajar di swasta," imbuh Mu'ti.

Menurut Mu'ti, rasio antara jumlah guru dan murid di Indonesia pada dasarnya sudah ideal. Dengan demikian, tantangan utama dalam pendidikan dasar dan menengah adalah soal distribusi guru yang belum merata. Terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya